Bupati Manokwari: ASN yang Terlibat Politik Praktis Akan Ditindak Tegas

Manokwari, kabartimur.com- Dalam menghadapi pesta demokrasi pemilu serentak tahun 2024, Bupati Manokwari, Hermus Indou menegaskan kepada seluruh ASN tidak terkecuali untuk bersikap netral dan tidak bermain di ranah politik praktis sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

“Saya akan memberikan sanksi yang tegas bagi ASN yang terbukti bermain politik praktis apalagi sampai menyalahgunakan jabatannya” tegas bupati.

Bacaan Lainnya

Disamping itu, kata bupati tahun 2024 adalah tahun terakhir periode kepemimpinan Hermus Indou dan Edi Budoyo (HEBO) dan dipersyaratkan adanya evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja Bupati dan wakil Bupati Manokwari pada periode tahun 2021 2024.

Oleh karena itu percepatan pembangunan guna ketercapaian visi dan misi menjadi sangat penting karena di situlah keberhasilan kepemimpinan daerah akan dimulai.

Baca Juga :   Koramil 1801 Kota Sosialisasi Prokes dan Bagikan Masker di Pasar Wosi

Bupati menegaskan keseriusan para pimpinan perangkat daerah serta para ASN pengelolah anggaran untuk melaksanakan agenda pembangunan Daerah dengan sungguh-sungguh dan tidak memberikan toleransi terhadap penyimpangan pengelolaan anggaran sekecil apapun.(Red/*)

Pos terkait