Bupati Launching Program Perlindungan dan Jaminan Sosial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Kepulauan Selayar_ Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali secara resmi melaunching Pogram perlindungan tenaga kerja serta peningkatan jaminan sosial dan kesejahteraan tenaga kerja oleh Dinas PMPTSPTK dengan menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, di Halaman Kantor Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK), hari ini Kamis 27/06/2019 pukul 09.00 Wita.

Selain itu, pada kesempatan tersebut Bupati juga mengukuhkan Agen perlindungan tenaga kerja formal dan informal (agen Jarlinaker) dan launching sistem informasi pelayanan dan Pengaduan perlindungan tenaga kerja formal dan informal (Simpelnaker).

Kegiatan ini bertujuan agar program dapat disosialisasikan kepada masyarakat, tentang seberapa penting dan manfaat yang dapat dirasakan ketika masyarakat masuk dalam program tersebut. Bupati Muh. Basli Ali meminta agar dinas terkait benar-benar dapat melaksanakan program dimaksud.

Baca Juga :   Bahas "Nomadic Pariwisata" Bupati Selayar Penuhi undangan PT. Daiyo Tehnik Indonesia

“Pemerintah daerah terus berinovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kabupaten Kepulauan Selayar memiliki potensi yang sangat banyak, patut diperhitungkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, bahkan nasional,” ucap Basli Ali.

Sementara Kadis PMPTSPTK Drs. Mesdiyono, M. E.c., Dev., memaparkan bahwa di bidang Ketenagakerjaan khusus pada program perlindungan dan peningkatan kesejahteraan tenaga, jumlah tenaga kerja pada Tahun 2018 sebanyak 55.866 orang.

“Kondisi Ketenagakerjaan pada usaha formal yang terdaftar pada bidang perizinan sejumlah 984 pemberi kerja/badan usaha dengan jumlah kepesertaan jaminan sosial Ketenagakerjaan sebanyak 636 PK/BU,” kata Mesdiyono.

Untuk kepesertaan tenaga kerja formal yang aktif pada program jaminan sosial Ketenagakerjaan sebanyak 2.132 orang, sedangkan kepesertaan tenaga kerja informal yang aktif sebanyak 2.026 orang. Kepesertaan tenaga kerja dari jasa konstruksi dalam program jaminan sosial Ketenagakerjaan sebanyak 4.897 orang.

Baca Juga :   Dua Bakal Calon Bupati Enrekang Terancam Gagal Ikut Pilkada 2018

“Kasus kecelakaan kerja pada Tahun 2018 sebanyak 8 kasus. 6 kasus telah ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan 2 kasus telah menimbulkan korban jiwa dan tidak terdaftar sebagai peserta jaminan sosial Ketenagakerjaan,” terang Mesdiyono.

Untuk mengatasi permasalahan seperti itu, Mesdiyono mengemukakan dirancang gerakan jaringan perlindungan tenaga kerja formal dan informal dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Agenda Jarlinaker yang direkrut sebanyak 18 orang, yang merupakan perwakilan dari pelaku UMKM dan Bumdes, hasil rekomendasi dari masing-masing dinas teknis yang membidangi.

Im/As

Pos terkait