Bupati Haltim Menyerahkan SK Kepada 104 CPNS

HALTIM,Kabartimur.Com – Bupati Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) ,Drs Ubaid Yakub MPA menyerahkan surat keputusan atau SK 100 persen kepada 104 orang calon pegawai negeri sipil atau CPNS formasi tahun 2019 lalu.

Serah terima SK 100 persen dan sumpah janji PNS berlangsung di halaman teras depan Kantor Bupati Haltim jumat, (17/06/2022). Sebelumnya SK 80 persen mereka diserahkan oleh Pj Bupati M Ali Fataruba pada tanggal 8 Februari 2021 lalu.

Bupati Ubaid, surat keputusan atau SK yang diberikan diharapkan dipergunakan semaksimal mungkin. Apalagi, 104 orang tersebut melewati proses yang panjang dan kompetitif sampai lulus menjadi PNS.

“Dari kompetisi yang dilalui itulah membuahkan hasil sebanyak 104 orang PNS terbaik yang diberikan oleh Negara untuk Kabupaten Halmahera Timur,” ucapnya.

Kepala daerah kabupaten bermotto limabot fayfiye itu, pemerintah daerah menerima dan menempat tugaskan kepada PNS baru sepenuh hati. Semua PNS baru adalah bagian dari agen perubahan. Tentunya, pengetahuan dan gagasan yang baik perluh diimplementasikan untuk daerah.

Baca Juga :   Antisipasi Aksi Unjuk Rasa Serentak, Polres Haltim Gelar Apel Bersama TNI

“Dari 104 orang sudah terwadahkan pada unit kerja masing-masing, dan kiranya semua pimpinan OPD sangatlah berharap, untuk itu jadilah model PNS yang terbaik untuk jajaran kerja dilingkup pemerintah Halmahera Timur,” jelasnya.

Diharapkan bangun sinergitas, kolaborasi dan kebersamaan dalam dinamika yang kondusif di tempat kerja masing-masing. Dan harus mampuh menyesuaikan diri dilingkungan kerja dengan baik.

“Mudah-mudahan 104 ini menjadi energi baru buat Kabupaten Halmahera Timur,” Harap Bupati Ubaid. (Red/Ruslan ).

Pos terkait