WASIOR – Dinas Perikanan Kabupaten Teluk Wondama mengklaim telah menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) dari APBD sebesar Rp600 ribu perorang kepada para nelayan yang terdampak virus corona atau Covid-19.
Untuk tahap pertama yakni periode April 2020, Kepala Dinas Perikanan Dominggus Masyewi menyebut pihaknya telah menyalurkan BST kepada 200 orang nelayan dengan total dana sebesar Rp120 juta.
Dari 13 distrik di Teluk Wondama, distrik Roon tercatat sebagai wilayah penerima terbesar yakni 40 nelayan diikuti Distrik Wasior 35 nelayan dan Distrik Rumberpon 28 nelayan. Sementara wilayah dengan jumlah penerima paling sedikit adalah Distrik Wamesa dengan 7 nelayan, Distrik Wondiboi 8 nelayan dan Distrik Rasiei 9 nelayan.
Masyewi mengakui penerima BST tahap pertama sebanyak 200 nelayan belum sepenuhnya mengakomodir nelayan di Wondama. Pasalnya data yang dipakai bersumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan mengacu pada jenis pekerjaan yang tertera dalam kolom KTP.
Hanya warga yang dalam KTP-nya tertulis sebagai nelayan yang kemudian didaftarkan sebagai penerima BST. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian demi memastikan penerima BST adalah benar-benar nelayan aktif yang terdampak pandemi virus corona.
“Ada warga yang sebenarnya mereka itu nelayan tapi di KTP-nya itu (tertulis) swasta jadi kami tidak bisa berikan karena bantuan ini diberikan untuk nelayan. Kami hati-hati karena menjaga supaya jangan sampai bantuan ini salah sasaran,” ujar Masyewi dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Gedung Sasana Karya di Isei, Senin (18/5/2020).
Maka dari itu dalam penyaluran tahap kedua pihaknya berencana menambah jumlah penerima BST dengan melibatkan kepala distrik dan kepala kampung dalam pendataan.
“Kami temukan banyak nelayan yang tidak ber-KTP nelayan. Itu yang membuat kami akomodir sedikit saja. Memang banyak nelayan yang kecewa jadi kami usulkan ada tambahan 397 nelayan di 12 distrik yang sudah kami rekap, “ jelas Asa Maniani, Kepala Seksi pada Dinas Perikanan.
Bupati Bernadus Imburi juga telah memerintahkan Dinas Perikanan memperbaharui data penerima BST. Jumlah penerima sebanyak 200 nelayan dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil mengingat Wondama adalah kabupaten bahari yang mana sebagian besar penduduk tinggal di kawasan pesisir pantai.
“Jadi saya harap Dinas Perikanan tambah lagi. (Penerima) harus banyak karena kabupaten ini lebih banyak yang ada di pesisir, “ kata Imburi. (Nday)