Masih Zona Hijau, Bupati Imburi Izinkan Shalat Idul Fitri Bersama dengan Protokol Kesehatan

WASIOR – Umat Islam Kabupaten Teluk Wondama tetap bisa menjalankan ibadah Shalat Idul Fitri 1441 hijriah secara bersama-sama.

Bupati Teluk Wondama Bernadus Imburi menyatakan dirinya telah menandatangani surat edaran yang mengijinkan Shalat Idul Fitri dilaksanakan secara berjamaah namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat Forkopimda bersama Majelis Ulama Indonesia, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kabupaten Teluk Wondama di Gedung Sasana Karya di Isei, Senin (18/5/2020).

Bupati mengatakan, salah satu alasan Pemkab memberikan izin pelaksanaan Shalat Idul Fitri adalah karena Teluk Wondama masih merupakan zona hijau Covid-19 alias belum memiliki kasus positif.

Pemkab juga memperhatikan tausiah dari MUI Provinsi Papua Barat yang mana untuk wilayah zona hijau dapat menggelar Shalat Idul Fitri atas persetujuan Pemda setempat.

Baca Juga :   Dua Hari Dirawat di RSUD Wondama, Pria 63 Tahun Meninggal karena Corona

“Sehingga kita sudah setujui dan telah keluarkan edaran untuk izinkan pelaksanaan Shalat Ied di masjid dan mushola dengan ketentuan tetap menjalankan protokol kesehatan, “ kata Imburi dalam sesi jumpa pers di kediaman dinasnya di Manggurai, Senin malam.

Menurut bupati, dalam rangka penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 maka pelaksanaan Shalat Idul Fitri tidak dipusatkan pada satu lokasi saja untuk menghindari kerumunan massa dalam jumlah besar.

MUI Teluk Wondama telah diminta mengatur pembagian lokasi ibadah dengan memanfaatkan semua masjid dan mushola yang ada di Wondama.

“Mulai dari mushola Yapis kemudian yang ada Polres, masjid di Wasior juga (mushola) di Sobey, Warayaru maupun Windesi sehingga tidak berkumpul di satu tempat. Karena berkumpul di satu tempat tidak menjamin adanya jaga jarak, “ kata Imburi.

Baca Juga :   Tanggapi Surat PT.Sewatama, Kadin Perindagkop Wondama Pastikan Tidak Ada Penghentian PLTD Manopi

Direktur RSUD Teluk Wondama yang juga selaku Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Teluk Wondama dr. Yoce Kurniawan mengatakan, dari sisi kesehatan pihaknya tidak mempermasalahan pelaksanaan Shalat Idul Fitri secara berjamaah karena Wondama masih dalam zona hijau.

Namun demikian dia menekankan agar semua yang terlibat tetap mematuhi protokol kesehatan demi menjaga Wondama tetap terbebas dari virus corona.

“Kami dari kesehatan mendukung tapi dengan persyaratan protokol kesehatan tetap dijalankan mulai dari pengambilan wudhu kemudian menjaga jarak saat ibadah, cuci tangan, tidak bersinggungan dengan orang lain.

Dan kita sudah sepakat dengan ketua MUI tidak ada lagi jemaah yang masuk masjid tanpa menggunakan masker. Mereka sudah menjamin itu, “ ucap dr.Yoce.

Sebelumnya Ketua MUI Teluk Wondama H. Abudin Ohoimas menyatakan pelaksanaan Shalat Idul Fitri akan diatur sedemikian rupa untuk menjamin penerapan protokol kesehatan pencegahan virus corona.

Baca Juga :   Lantik 93 Kepala Sekolah dan Pengawas, Bupati Mambor Tantang Sekolah Lahirkan Generasi Berkarakter Baik

“Kami akan atur supaya mengikuti protokol kesehatan. Semua jamaah kami wajibkan memakai masker dan kami siapkan tempat cuci tangan. Tapi kami harapkan Pemda menyediakan masker untuk kami bagikan kepada jamaah yang datang. Jadi kalau ada yang bandel maka akan dikeluarkan, “ ucap Ohoimas. (Nday)

Pos terkait