BPKAD: Keberhasilan Pemkab Manokwari Raih WTP Merupakan Hasil Kerja Keras Bersama

MANOKWARI- Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Kabupaten Manokwari, Ensemy Stevy Mosso mengatakan bahwa Keberhasilan Kabupaten Manokwari dalam memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) Tahun anggaran 2019 adalah merupakan hasil dari kerja keras dan dorongan dari semua pihak khususnya dalam lembaga Pemerintahan Kabupaten Manokwari.

Dikatakan Stevy Mosso bahwa untuk memperoleh Predikat Opini WTP ini tidaklah mudah dan memerlukan perjuangan dan kerja keras sebagaimana Kabupaten Manokwari dari sejak BPKAD ada dari tahun 2009 hingga tahun 2018 selalu Disclaimer yang artinya Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) merupakan opini terburuk terhadap pengelolaan keuangan lembaga atau Instansi Pemerintahan atas hasil audit laporan keuangan.

Bacaan Lainnya

Stevy Mosso mengakui bahwa penegelolaan keuangan sebelumnya memang banyak persoalan dan memiliki benang kusut yang luar biasa sehingga sejak tahun 2017 atas arahan Alm Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan agar pengelolaan keuangan kedepan dikelola dengan baik.

Baca Juga :   Dirgahayu Papua Barat Ke-23 , 14 Pemda Menerima Piagam Penghargaan WTP Dari BPK

“Tahun 2017 saat saya mulai menjabat Kepala BKAD Kabupaten Manokwari kita berkomitmen bersama BPK melakukan audit dan bekerja keras bagaimana menyelesaikan berbagai masalah yang memiliki banyak persoalan” Tutur Stevy Mosso saat ditemui diruang kerjanya Rabu 1 Juni 2020.

“Dan puji Tuhan akhirnya di tahun 2018 kita berhasil keluar dari Zona Disclaimer dan berhasil masuk dalam Opini Wajar Dengan pengecualian (WDP), lalu berlanjut di tahun 2018 kami terus berusaha menata pengelolaan keuangan atas petunjuk Bapak Bupati saat itu, berdasarkan acuan dan petunjuk dari BPK khususnya yang terkait rekonsoliasi pendapatan dan belanja dan kita lakukan secara bertahap yang mana dulu hal tersebut tidak dilakukan” tuturnya.

Selanjutnya Stevy Mosso menjelaskan bahwa hingga akhir tahun 2019 semua berjalan dengan baik dan kerjasama antara semua OPD khususnya bendahara setiap OPD bisa melakukan rekondi secara terjadwal setiap bulan.

Baca Juga :   Bupati: Ojek Tidak Bayar Pajak ke Daerah

“Dan syukurlah akhirnya kita bisa keluar dari zona Disclaimer dan Opini WDP dan berhasil mencapai Opini WTP tahun ini berdasarkan Tahun anggaran 2019” tutupnya. (Hrs)

Pos terkait