Makassar– Ansar Makkasau, aktivis kemahasiswaan Koalisi Aktivis Makassar (KAM), megeluhkan adanya pungutan terhadap pelapor kehilangan surat kendaraan bermotor (ranmor), yang dlakukan oknum anggota Polsek Rappocini.
“Beberapa hari lalu, adik saya melakukan pelapoaran kehilangan surat ranmor di Polsek Rappocini. Setelah hendak beranjak pulang, oknum anggota penjagaan yang menerima laporan tersebut meminta pungutan,” ucap Ansar, Senin (11/4).
lanjut Ansar, ia menyesalkan sikap pelayanan yang ditunjukkan oknum tersebut. Pada hal menurut sepengetahuannya, dalam mewujudkan pelayanan prima kepolisian tidak dibenarkan meminta imbalan dalam bentuk apapun.
“Saya berharap kedepan pelayanan sentra kepolisian dimanapun tidak lagi diwarnai dengan aksi meminta upah pada masyarakat,” pungkas Ansar Makkasau.
Laporan: malik