Kamis Tanggal 26 Oktober 2017 sekitar pukul 00.30 Wita Bertempat di Desa. Palakka Kecamatan. Kahu Kab. Bone, Unit Resmob Polres Bone berhasil melakukan penangkapan DPO CURAT yang masuk dalam TO Operasi PEKAT LIPU 2017, berdasarkan Laporan Polisi :

▪Lp / 13 / III / SPKT / RES BONE / SEK KAHU tgl 02 Maret 2017
▪LP / 14 / III / SPKT / RES BONE / SEK KAHU tgl 02 Maret 2017
Adapun identitas pelaku :
▪1.) Nama : Budi Bin Tare
Umur : 37 Tahun
Pek : Petani
Alamat : Desa. Palakka Kecamatan. Kahu Kab. Bone
▪2.) Nama : Amiruddin Bin Tarappe
Umur : 62 Tahun
Pek : Petani
Alamat : Desa. Tompong patu Kec. Kahu Kab. Bone
▪3.) Nama : Darman Bin Amri
Umur : 31 Tahun
Pek : Petani
Alamat : Desa. Palakka Kec. Kahu Kab. Bone
Bahwa para pelaku pada bulan Maret 2017 telah melakukan pencurian 1 unit mesin traktor merk YANMAR 85 PK milik USMAN di Desa. Tompong patu Kec. Kahu Kab. Bone dan 1 unit tracktor milik A. HARUN di Desa Sanrego kec. Kahu Kab. Bone.
Barang bukti yg diamankan 2 (dua) Unit mesin tracktor.
Selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bone utk dilak Penyidikan lebih lanjut. (Humas polda)