Makassar– Tim Gabungan Direktorat Narkoba dan Propam Polda Sulselbar, yang dipimpin Ipda Agus Salim berhasil meringkuk 2 terduga pengguna dan 1 bandar narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Kamis (11/2).
Informasi yang dihimpun bahwa TKP merupakan rumah salah satu bandar narkoba .
Sktr pkl 18.30 wita, Tim Gabungan tiba di TKP Desa Seppang Kec.Ujung Loe dan langsung melakukan penggerebakan serta mengamankan 3 orang yang di duga sebagai Pengguna serta bandar Narkoba.
Adapun identitas ke 3 pemuda pengguna narkoba yang berhasil di amankan:
1.Nama : Yusuf Rabaning
Umur : 37 thn
Pek : tani
Alamat : Desa. Seppang Kec.Ujung Loe Kab.Bulukumba.
2. Nama : Andi. Baso
Umur : 40 Thn
Pek : Polri
Pangkat/Nrp : Brigpol/73030438
Satker : Ba.Sat.Sabhara Res.Blkmba
Alamt : Ds. Bonto Manai Kab.Blkmba
3.Nama : Amang bin Manna
Umur : 70 thn
Pek : Petani
Alamt : Ds. Seppang, Kec.Ujung Loe, Kab.Blkmba.
Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi Sbb :
– 2 Buah timbangan Digital.
– 1 Buah Bong/alat isap.
– 3 Bal Bungkusan Sachet.
– 1 Buah Flash dish.
– 2 Buah Korek Gas
– 2 Buah Hp, Nokia-Samsung.
– 5 Sachet Shabu dgn berat (krng lbh 5 Gram).
Sekitar Pukul 21.30 Wita, Tim Gabungan bergerak menuju TKP ke 2 yakni di salah satu rumah warga Ds.Lau Riale/Tanete Kab. Bulukmba,
Seorang pemuda yang diduga bandar barang haram berhasil di amankan., Kusran alias Yoga (26) Warga Balang Pesoang, Kecamatan Bulukumpa.
Berikut Barang Bukti yang di yang di amankan;
– 1 Buah Bong / Alat Isap
– 1 Buah Korek Gas
– 1 Sacher Shabu ukuran (0,6 Gram).
Selanjutnya ke 4 orang terduga kasus narkoba di bawa menuju Hotel AGRI J Bulukumba.
Laporan: A. Gusthi
Editor: zoel