66 Napi Rutan Kelas II.B Makale Dari Total 137 Napi Terima Remisi

66 Napi Rutan Kela II.B Makale Dari Total 137 Napi Terima Remisi

Tana Toraja Kabartimur–Sebanyak 66 narapidana (Napi) dari dari total 137 yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Makale mendapatkan remisi umum dari Kementerian Hukum dan HAM pada Upacara Peringatan HUT RI ke-73, Jumat, 17 Agustus 2018.

Pemberian Remisi ini diberikan pada upacara peringatan HUT RI ke -73 di Rutan Kela II.B Makale yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara selaku Inspektur upacara.

Dari 66 Narapidana yang menerima remisi masing-masing 25 narapidana menerima remisi selama 1 bulan, 18 narapidana menerima 2 bulan remisi, 14 narapidana menerima remisi 3 bulan, 4 narapidana menerima remiai 4 bulan, dan 5 narapidana menerima remisi 5 bulan.

“Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, khususnya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan,”  (titus)

Baca Juga :   Belasan Tahun Tak Punya Kantor, Distrik Pulau Roon Akhirnya Punya Gedung Megah 1,8 Miliar

Pos terkait