387 Orang anggota PPS Dilantik, Ketua KPU ancam sanksi pemecatan bila tidak Netral

 

Enrekang, kabartimur.com—Pengambilan Sumpah dan janji pada Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), menghadapi pilkada serentak, tahun 2018, 387 orang resmi dilantik, sekaligus telah disumpah dan siap mengawal pemilukada, Gubernur dan wakil Gubernur serta pemilihan Bupati Enrekang dan Wakil Bupati Enrekang priode 2018-2023.

 

Acara pelantikan dilaksanakan  di halaman kantor Sekretariat KPU Enrekang, Jln, Jed. Sudirman Enrekang 11  Nopember 2017, turut hadir dalam acara tersebut mawakili Bupati Enrekang, Asisten I Pemerintahan Kasmin Karumpa, Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji, Dandim 1419 Enrekang, Letkol Aries Dwiyanto, dan Ketua Panwaslu Kabupaten Enrekang. Drs. Suardi Mardua Mallappa, S.Sos.

 

Ketua KPUD Enrekang, Ridwan Achmad. dalam arahannya menghibau kepada semua petugas penyelenggara mulai dari PPK/PPS. agar bekerja profesional, menjunjung tinggi keindependensian sebagai Kode Etik Penyelenggara pada pemilukada Gub/wkl. Gub.serta pilkada Bupati/Wakil Bupati Enrekang 2018 mendatang.

Baca Juga :   Hari Pancasila Wabup; Semangat Persatuan Jadi Pilar Utama Bangsa dan Negara

 

“Kalian semua sudah resmi jadi petugas penyelenggara pemilukada dan telah disumpah, saya menghibau agar, taat kepada kode etik penyelenggara, bertanggung jawab, teliti serta laporkan ke KPU bila ada masaalah, dan saya ingatkan, apabila ada laporan dan bukti bahwa seorang oknum PPK/PPS yang tidak netral, main mata dengan salah seorang Kandidat tertentu, maka KPU akan memprosesnya, dan memberikan sanksi pemecatan”ancam Ridwan. (11/110). (Zaini).

Pos terkait