PKL RSUD Menolak saat Ditertibkan, Sekda Takalar Turun Beri Penjelasan

 

Penggusuran yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap beberapa pedagang kaki lima atau PKL (10/11/2017) di depan RSUD Padjonga Dg. Ngalle mendapat perlawanan keras. Para pedagang berkilah jika mereka adalah pedagang yang terdaftar secara resmi dan selalu membayar retribusi ke pemerintah.

 

Mendapat laporan tersebut, Sekda kabupaten Takalar, Dr. Ir. Nirwan Nasrullah, M.Si langsung terjun ke lapangan untuk menenangkan dan memberikan penjelasan kepada para pedagang. Didepan puluhan pedagang, Nirwan menjelaskan jika penertiban dilakukan kepada pedagang yang menjual dijalanan. Selain mematikan pendapatan para pedagang yang memiliki kios di belakangnya,  PKL yang ditertibkan tersebut juga sering membuat jalan menjadi macet.

 

“Aspek berdagang di sini adalah legalnya, kita harus saling memahami, saling pengertian, jangan mau menang sendiri, kita harus saling mendukung dan bekerja sama, harus bersaing secara sehat, tidak boleh saling mematikan”. Jelas Nirwan Nasrullah (Jumat, 10/11/2017).

Baca Juga :   Polsek Bubulan Limpahkan Tersangka Curat ke JPU Kejaksaan Negeri Bojonegoro

 

Senada dengan keinginan Sekda Takalar, salah satu pemilik kios, dg. Ngopa juga menuturkan keluhan yang sama.

 

“Tempat saya di belakang sekali pak, tolong di tertibkan kembali, di tata ulang kembali” ujarnya singkat didepan Sekda Takalar

 

 

Setelah berbincang-bincang dengan Sekda Takalar, para pedagang akhirnya menyetujui dan tidak mempersoalkan penertiban serta penataan ulang kembali para PKL. Sekda Takalar juga langsung bertindak cepaf dengan memerintahkan staff nya untuk melakukan penataan ulang secara cepat dan tepat.

Pos terkait