Usung Peti Jenazah, Ribuan Massa Demo Tolak Putusan Mendagri

AYAMARU – Ribuan warga di kota Ayamaru, kabupaten Maybrat, Papua Barat, Kamis (31/5/2018) melaksanakan aksi demo damai dengan berjalan kaki menuju lapanga Ela, Kota Ayamaru. Aksi demo ribuan warga ini sebagai bentuk penolakan terhadap terhadap keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo yang dianggap tidak adil dalam memutuskan letak ibu kota kabupaten Maybrat dimana letak ibu kota Kabupaten Maybrat sesuai undang-undang berada di kota Ayamaru, namun oleh Mendagri ditetapkan di kota Kumurkek.

Aksi demo damai di lakukan warga kabupaten Maybrat, Papua Barat ini, terkait penolakan warga terhadap keputusan Mendagri terkait putusan letak ibu kabupaten Maybrat yang awalnya di terletak di kota Ayamaru tiba-tiba dipindahkan di ke Kota Kumurkek.

Dalam demo tersebut warga juga mengusung peti jenasah berbalut bendera merah putih sebagai tanda matinya demokrasi di Indonesia. Massa juga mengancam menggalkan tahapan Pemilu Legislatif 2018 dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019 mendatang.

Baca Juga :   Kali pertama HUT Batalyon Marinir diadakan di Anjungan Losari, Danlantamal VII ikut berjoget

Hal ini yang sebelumnya merupakan merupakan agenda kerja tim rekonsilisasi untuk penentuan letak ibu kota, dan berdasarkan hasil dan kajian tim rekonsiliasi ini Mendagri memberikan kesimpulan bahwa ibu kota kabupaten Maybrat berada di kota Kumurkek tanpa melibatkan para tokoh setempat yang awalnya telah berjuang dengan susah payah untuk mendapatkan kabupaten Maybrat berikut letak ibu kota kabupaten yang telah disahkan oleh undang-undang.

Ribuan warga yang melakukan aksi penolakan terhadap keputusan Mendagri ini membawa peti Jenazah yang dibalut dengan bendera merah putih yang di dalamnya berisi hasil putusan mahkamah kontisutusi beberapa waktu lalu terkait putusan letak ibu Kota Kabupaten Maybrat yang berada di Ayamaru. Dan sebagai bentuk protes keras terhadap pemerintah Pusat terhadap matinya demokrasi di Negeri ini.

Sejumlah orasi dan penolakan di lakukan oleh warga yang tergabung dalam massa aksi tersebut. Dalam pernyataan sikap yang di sampaikan ribuan pendemo ini menyampaikan jika nantinya keputusan Mendagri tidak membatalkan atau menunda keputusan yang tetap memutuskan ibu kota kabupaten Maybrat di kota Kumurkek dan bukan di kota Ayamaru, maka warga mengancam akan menggagalkan pesat demokrasi Pemilu Legistlatif 2018 dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019 mendatang.

Baca Juga :   KPJ dapat teror pasca penyidikan kasus dugaan korupsi RSUD Jeneponto di Kejaksaan

Koordinator Aksi, Kornelis Kambu, dalam akisi damai ini menyampaikan pihaknya meminta Gubernur Papua Barat dan Menteri Dalam Negeri segera membatalkan rekomendasi tim rekonsiliasi yaitu pelaksanaan penetapan ibu kota kabupaten Maybrat yang ditetapkan secara sepihak di kota kumurkek.

Hal ini menurut Kornelis sudah bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, Nomor 66. Menurut Kornelis, apabila permintaan massa ini tidak dilakukan, maka hal ini sangat mengganggu proses jalannya tahapan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang akan datang.

Selain melakukan aksi damai di lapangan Ela Ayamaru, juga di lakukan aksi seribu tandatangan tentang penolakan terhadap putusan Mendagri terhadap putusan ibu kota kabupaten Maybrat yang di tetapkan di Kumurkek. Warga juga menganggap Ketua Tim Rekonsiliasi, Drs Ottow Ihalauw gagal dalam menyelesaikan konflik letak kabupaten ini dan terkesan yang bersangkutan berpihak kepada kelompok tertentu.

Baca Juga :   Lanjutkan Penelitian Pendidikan, IYL ke Amsterdam dan Helsinki  

Usai melakukan aksi demo damai ini, ribuan warga membubarkan diri dengan tertib. Aksi demo damai ini juga mendapat penjagaan ketat dari aparat keamanan TNI-POLRI yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sorong Selatan. AKBP. Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.IK., M.Krim

Pos terkait