Hari Pertama Pelaksanaan Ops Patuh 2019, Polres Tator Jaring 30 Pelanggaran.

operasi patuh

Tana Toraja Kabartimur.Com

Sebanyak 30 pelanggar lalu lintas terpantau di hari pertama Operasi Patuh 2019 Polres Tana Toraja yang dilaksanakan di  Jalan Tritura Batupapan Kecamatan Makale, Kamis (29/08/2019), sekitar pUkul 10.30-12.30 Wita.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP. Tanri Abeng dan Ps. Kanit Turjawali Aipda Ashari Ilyas.

Operasi hari pertama ini menjaring 30  pelanggaran yang berakhir dengan penindakan tilang, dengan menahan barang bukti Ranmor 7 (tujuh) unit dan barang bukti  23 (dua puluh tiga) SIM/STNK, serta menghasilkan teguran 7 (tujuh ) buah.

Ada beberapa pelanggaran yang diteukan diantaranya “15 Pelanggar Tidak memiliki SIM, 4 Pelanggar Tidak Menggunakan Helm Standar, 4 Tidak bawa SIM, 3 pelanggar tidak dilengkapi dengan STNK,  4 pelanggaran persyaratan teknis dan Laik Jalan, 7 melanggar Rambu Lalu Lintas “. kata Kasat Lantas A. Tanri Abeng.

Baca Juga :   Kejari Tator : Dana Desa Akan Selalu Dikawal Oleh Kejaksaan

Lanjutnya, terhadap 7 pengendara yang melanggar rambu Lalu Lintas, dikenakan Surat Teguran, sebagaimana yang telah di sosialisasikan sebelumnya, OPS Patuh 2019 akan digelar dari Tanggal 29 Agustus s.d 11 September 2019.

Berikut sasaran prioritas operasi patuh 2019 :

  1. Penggunaan Helm Standar SNI
  2. Pengendara yang Melawan Arus
  3. Penggunaan HP saat Berkendara
  4. Berkendara di bawah Kendali Alkohol
  5. Melebihi batas Kecepatan
  6. Berkendara di Bawah Umur
  7. Tidak menggunakan Safety Belt
  8. Penggunaan Lampu Rotator

“Dihimbau kepada masyarakat untuk terhindar dari jeratan operasi (razia), hendaknya patuhi himbauan yang telah di sosialisasikan sebelumnya “, tutup AKP A. Tanri Abeng Kasat Lantas Polres Tator. (tts)

 

Pos terkait