MANOKWARI, KABARTIMUR.COM – Lamek Dowansiba resmi dilantik sebagai Ketua Umum Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Papua Barat periode 2026–2030. Kepengurusan baru ini diharapkan menjadi momentum memperkuat pembinaan atlet, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong prestasi biliar Papua Barat di tingkat nasional hingga internasional.
Pelantikan berlangsung di Cafe Yenbeba, Jalan Pasir Putih, Kabupaten Manokwari, Sabtu (24/10/2026). Prosesi diawali dengan pembacaan surat keputusan (SK) oleh Sekretaris Jenderal Pengurus Besar POBSI, Achmad Fadil Nasution, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bendera pataka dan pengukuhan ketua beserta jajaran pengurus.
Dalam sambutannya, Lamek menegaskan bahwa kepengurusan organisasi tidak sekadar menjalankan roda administrasi, tetapi harus menjadi wadah membangun kebersamaan dan mewujudkan tujuan bersama.
Menurutnya, keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh komitmen, solidaritas, dan partisipasi aktif seluruh pengurus dalam menjalankan program kerja.
“Soliditas dan komunikasi yang baik menjadi kunci agar setiap program yang direncanakan dapat terlaksana dengan maksimal,” demikian pesan yang ditekankan dalam arahannya.
Lamek berharap seluruh jajaran pengurus POBSI Papua Barat periode 2026–2030 dapat bekerja secara konsisten dan bersinergi untuk membawa perubahan positif bagi perkembangan olahraga biliar di daerah.
Selain memperkuat organisasi, kepengurusan baru juga akan mendorong kegiatan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan kualitas sumber daya manusia di cabang olahraga biliar. Pembinaan atlet menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan atlet yang kompetitif dan mampu bersaing dalam berbagai kejuaraan.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan dan berpartisipasi dalam memajukan olahraga biliar di Papua Barat.
Dengan kepengurusan baru ini, POBSI Papua Barat diharapkan tidak hanya memperkuat konsolidasi organisasi, tetapi juga mampu membangun pembinaan atlet yang berkelanjutan demi melahirkan prestasi yang membanggakan bagi daerah. (*)






