Hal tersebut menjadi benang merah dalam webinar bertajuk “Kartini Masa Kini: Perempuan, Pengetahuan, dan Perubahan” yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa. Kegiatan ini dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta diikuti lebih dari 5.000 peserta secara daring.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa perempuan memiliki peran penting dan strategis dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, baik dalam lingkup keluarga maupun profesional.
“Peningkatan kesejahteraan keuangan dan menjaga kepercayaan menjadi tujuan utama transformasi sektor jasa keuangan menuju Indonesia Emas 2045, yang juga didukung oleh peran perempuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas perempuan melalui literasi, pengetahuan, dan keterampilan menjadi kunci dalam menciptakan kesejahteraan keluarga sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional.
“Perempuan perlu dibekali kemampuan agar mampu mencapai kesejahteraan dan melindungi diri dari berbagai penipuan maupun kejahatan keuangan,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menilai peran perempuan dalam ekosistem ekonomi dan digital nasional akan semakin besar, terutama dalam memastikan transformasi digital berjalan secara inklusif dan aman.
“Perempuan akan semakin berperan dalam menopang pertumbuhan ekonomi negara,” katanya.
Namun demikian, ia mengingatkan adanya tantangan yang perlu dihadapi, salah satunya meningkatnya kejahatan keuangan yang kerap menyasar perempuan.
“Tidak hanya membuka akses, tetapi perlindungan terhadap perempuan di ruang digital juga harus diperkuat,” ujarnya.
Meutya juga menyebutkan bahwa kementeriannya tengah menggencarkan berbagai program perlindungan anak yang diharapkan turut memberikan dampak positif bagi perempuan.
Webinar ini diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari insan OJK, pelaku industri jasa keuangan, akademisi, media, hingga masyarakat umum, yang menunjukkan tingginya antusiasme terhadap penguatan peran perempuan dalam pembangunan ekonomi dan transformasi digital.
OJK menilai pemberdayaan perempuan melalui peningkatan kapasitas, akses, dan perlindungan merupakan kunci untuk mewujudkan pembangunan nasional yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.
Ke depan, OJK akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendorong perempuan sebagai agen perubahan dalam pembangunan ekonomi nasional. (Red/*)






