2019, Pegaf Kelolah 239 Miliar Dana Kampung

PEGAF- Tahun 2019, kabupaten Pegunungan Arfak mendapatkan dana desa/kampung sebesar Rp. 239 Miliar (Dua Ratus Tiga Puluh Sembilan Miliar Rupiah).

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Sosial & Pemberdayaan Masyarakat Kampung kabupaten Pegaf, Yakob wonggor, di distrik Anggi, Senin (20/5/2019).

Menurut Wonggor, dana desa akan dibagikan kepada 166 kampung/desa yang tersebar di 10 distrik yang ada di negeri atas awan Papua tersebut.

Dana desa akan dibagikan ke setiap kampung dan diprioritaskan penggunaannya untuk bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung.

“Dana ini digunakan untuk membangun dan memberdayakan masyarakat di 166 kampung yang ada di Pegaf, penyaluran dana kampung tersebut dilakukan dalam tiga tahap,” kata Wonggor.

Meski enggan menyebutkan besarnya dana yang telah dicairkan, Yakob menjelaskan bahwa saat ini pihknya tengah melakukn proses pencarian tahap pertama.

Baca Juga :   Genjot PAD, Pemkap Pegaf sosialisasikan 5 Perda Kepada Wajib Pajak.

Lanjut Wonggor, pada pencairan tahap pertama ini, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan bupati kabupaten Pegaf, Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan & Otda terkait SK pengeluaran dana kampung sebesar 30 persen untuk kampung baru.

“Dari kementerian masih belum disetujui penyaluran dana kampung sebesar 30 persen untuk kampung baru, karena belum mempunyai nomor registrasi desa baru,” tutur Wonggor.

Untuk tahap kedua, jelas Wonggor, pencairannya akan dilakukan setelah laporan dari pencarian tahap pertama telah rampung seratus persen. Selanjutnya, pencairan tahap ketiga dilakukan setelah laporan dari pencairan tahap kedua telah rampung.

“Biasanya laporan dari kampung-kampung terlambat, karena medan yang berat dan jarak yang jauh,” pungkas Wonggor.

 

Pos terkait