Jelang Penerimaan CPNS 2019, Bupati Minta Disdukcapil Pegaf Buka Layanan e-KTP

PEGAF-  Bupati kabupaten pegunungan Arfak, Yosias Saroy minta Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuka pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus e-KTP.

Hal ini mengingat Oktober mendatang akan dibuka kembali pendaftaran CPNS formasi tahun 2019 di Pegaf.

Bukan tanpa alasan bupati mengatakan hal ini. Belajar dari penerimaan CPNS Maret lalu, kantor Disdukcapil menjadi sasaran pengerusakan oleh para pencaker dikarenakan banyak warga tidak connect antar NIK dan kartu keluarga. Akhirnya, pencaker tersebut tidak bisa ikut pendaftaran CPNS.

“Disdukcapil, jauh-jauh hari sebelumnya harus menyiapkan itu semua, jangan sampai kejadian serupa terulang kembali,” kata Yosias saat ditemui di distrik Anggi, Senin (20/5/2019).

Yosias menambahkan, Disdukcapil bukan hanya bekerja untuk menghadapi penerimaan CPNS formasi tahun 2019.

Disdukcapil juga harus melayani masyarakat di 10 distrik untukb mendapatkan pelayanan dasar, berupa pembuatan KTP, KK, akte lahir, dan juga surat nikah.

Baca Juga :   Penunggak Pajak Cukup Besar, Bapenda Manokwari Turun Sosialisasi Dan Beri Layanan Bayar Pajak Di Tempat.

Selama ini, Disdukcapil Pegaf sering tak membuka pelayanan, sehingga bupati meminta agar dinas tersebut buka kantor setiap hari, mengingat masih banyak masyarakat di daerah tersebut belum mempunyai KTP, KK, Akte lahir dan juga surat nikah.

“Mari jalankan tugas, perekaman harus jalan terus, karena itu pelayanan dasar bagi masyarakat pegaf,” minta yosias.

Sementara itu, kepala Dinas Disdukcapil Pegaf, Ruben Mandacan, saat ditemui wartawan, dikantornya, Selasa (31/5/2019) mengatakan selama ini pihaknya masih kekurangan sumber daya manusia (SDM), yang menjadi kendala utama, sehingga untuk melakukan perekaman e-KTP ia harus meminta bantuan dari dirjen Dukcapil.

“Bulan Januari lalu kami meminta bantuan untuk perekaman e-KTP oleh dirjen dukcapil, sama halnya waktu penerimaan CPNS baru-baru ini, kami juga meminta bantuan untuk menghubungkan KK dengan NIK,” ungkapnya.

Baca Juga :   Balai Latihan Koperasi UMKM Prov. Papua Barat Resmi Digunakan Sebagai Faskar Covid-19.

Selain itu, Ruben mengaku pihaknya selama ini juga terkendala dengan alat perekaman e-KTP. Disdukcapil Pegaf baru melakukan mulai melakukan perekaman e-KTP pada akhir tahun 2017, setelah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

“Pemerintah pusat harus membantu kami dengan alat perekam e-KTP,” ungkapnya.

Pos terkait