Wondama Target 2019 Semua Distrik Sudah Teraliri Listrik

WASIOR – Bupati Teluk Wondama, Papua Barat Bernadus Imburi menargetkan tahun 2019 semua ibukota distrik sudah bisa menikmati layanan listrik. Sejauh ini dari 13 distrik yang ada baru 5 pusat distrik yang telah merasakan terang listrik yakni distrik Wasior, Wondiboi, Rasiei, Windesi dan Yembekiri di Distrik Rumperbon.

Tiga distrik yang disebut pertama sudah menikmati listrik 24 jam sejak 2017. Sementara distrik Windesi dan Rumberpon menggunakan listrik desa yang hanya beroperasi di malam hari.

Bupati mengaku telah menandatangani surat pernyataan kesediaan melepas tanah untuk lokasi penempatan generator pembangkit listrik dengan pengelola kegiatan listrik desa dan listrik perkotaan dari program Indonesia Terang. Rencananya ada 9 distrik di Teluk Wondama yang menjadi sasaran program Indonesia Terang.

“Saya sudah tandatangan surat (pernyataan) untuk ibukota distrik untuk serahkan tanah 50 x 50 meter untuk rumah genset. Tahun 2019 lampu harus menyala di semua ibukota distrik, “ ujar Imburi sewaktu melakukan kunjungan kerja ke Distrik Wasior, Selasa (5/9).

Baca Juga :   Jeda Kompetisi, Tibo Merapat Ke Tim Futsal Manokwari

Dia mengimbau semua masyarakat agar mendukung langkah cepat yang diambil Pemkab guna memastikan tahun depan semua distrik bisa menikmati listrik. Khusus di Ambumi, Ibukota Distrik Kuri Wamesa, bupati telah melihat langsung lokasi yang disediakan warga untuk penempatan generator pembangkit listrik di wilayah tersebut saat berkunjung ke wilayah setempat.

“Untuk membangun itu pemerintah pasti perlu tanah. Kamu rakyat yang punya tanah jadi bapak ibu kalau tidak mau kasih tanah ya kita tidak bisa bikin apa-apa. Kasih tanah sedikit supaya tiang listrik berdiri, lampu bisa menyala, “ kata orang nomor satu Wondama ini.

Berkaitan dengan itu, Sekretaris Daerah Denny Simbar yang ikut mendampingi bupati dalam kunjungan kerja tersebut menambahkan, sudah ada surat edaran kepada kepala distrik untuk secepatnya menyiapkan dokumen pelepasan tanah untuk pembangunan generator pembangkit untuk proyek listrik desa.
Dokumen dimaksud harus dilaporkan paling lambat pada 5 September 2018.

Baca Juga :   Bupati Warning Pimpinan OPD yang Kelolah Dana Alokasi Khusus

“Harap segera disampaikan supaya program itu segera jalan. Juga untuk listrik perkotaan sudah ada koordinasi dari dinas Perindagkop dengan PLN, “ jelas Denny. (Nday)

Pos terkait