Perjalanan Dinas DPRD Haltim Melekat di 15 Kegiatan, Anggaran Tembus Rp16,19 Miliar

HALTIM, Kabartimur.com– Alokasi anggaran 15 paket kegiatan Sekretariat DPRD Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dalam APBD 2026 menjadi sorotan. Total anggaran yang tercatat mencapai Rp16,19 miliar. Sejumlah kegiatan di dalamnya berkaitan dengan koordinasi, konsultasi, pengawasan, pembahasan peraturan daerah hingga peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD.

Besarnya alokasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas dan transparansi penggunaan anggaran, terutama di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah serta kebutuhan untuk memprioritaskan pembangunan dan pelayanan publik.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Sekretariat DPRD yang merujuk pada dokumen Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), terdapat 15 paket kegiatan dengan total pagu anggaran sebesar **Rp16.194.189.000**.

Dalam rincian tersebut, sejumlah paket kegiatan mencantumkan kebutuhan koordinasi dan konsultasi, baik dalam daerah maupun luar daerah, termasuk perjalanan ke Ternate dan Jakarta.

Alokasi terbesar tercatat pada kegiatan Fasilitasi Rapat Koordinasi dan Konsultasi DPRD sebesar Rp3.096.582.000. Berikutnya, Penyusunan dan Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah sebesar Rp2.967.026.000 serta Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD senilai Rp2.908.170.000.

Baca Juga :   Pembangunan Jembatan Ke Pulau Mansinam, Gubernur PB Sebut Hak Ulayat & Pembebasan Lahan Tanggung Jawab Pemda

Sementara itu, kegiatan Pendalaman Tugas DPRD atau bimbingan teknis (bimtek) dialokasikan Rp1.304.406.000. Pelaksanaan *medical check-up* DPRD mencapai Rp718.832.000, sedangkan Fasilitasi Tugas Pimpinan DPRD sebesar Rp677.592.000.

Anggaran pengawasan juga tersebar dalam lima bidang, yakni pemerintahan dan hukum, infrastruktur, kesejahteraan rakyat, perekonomian, serta sumber daya alam. Masing-masing memperoleh alokasi Rp580.890.000, sehingga total anggaran untuk lima kegiatan tersebut mencapai Rp2.904.450.000.

Selain itu, terdapat Kunjungan Kerja dalam Daerah sebesar Rp485.255.000, Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Rp398.480.000, Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Rp375.680.000, serta Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan sebesar Rp357.716.000.

Menanggapi besarnya alokasi tersebut, Sekretaris DPRD Halmahera Timur, Gamal Sararik, mengaku belum dapat memastikan nominal anggaran secara keseluruhan. Ia memilih tidak memberikan keterangan angka sebelum memeriksa kembali rincian anggaran agar informasi yang disampaikan tidak keliru.

Baca Juga :   Bupati Manokwari Memasang Patok Lokasi Pembangunan Jalan Alihterase Jembatan dan Runway Bandara Rendani Tahap Dua

Gamal mengatakan, dirinya masih berada di luar daerah. Karena itu, ia meminta agar konfirmasi lebih terperinci dilakukan setelah kembali dari Jakarta dengan melibatkan bagian perencanaan yang memahami teknis penyusunan dan rincian belanja setiap kegiatan.

Meski demikian, Gamal menjelaskan bahwa nilai dalam masing-masing paket kegiatan tidak seluruhnya merupakan belanja perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD. Di dalamnya terdapat berbagai komponen belanja lain, termasuk kebutuhan staf sekretariat yang mendampingi pelaksanaan tugas kedewanan.

“Di dalamnya tidak semua perjalanan dinas DPRD saja, tetapi banyak item belanja subbidang di dalamnya. Kemudian, ada juga dengan staf karena setiap perjalanan DPRD tentu ada pendamping dari staf. Jadi, tidak semua total anggaran itu punya anggota DPRD, tetapi digabungkan,” jelasnya.

Menurut Gamal, pemisahan komponen belanja berdasarkan peruntukannya diperlukan agar publik memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai besaran anggaran perjalanan dinas yang benar-benar dialokasikan bagi pimpinan dan anggota DPRD.

Baca Juga :   Pemda Halut–Haltim Teken MoU Pengembangan RSUD Maba

“Kalau orang hanya lihat totalnya pasti kaget. Tetapi kalau dilihat subbelanjanya, pasti dapat tahu di situ, karena banyak item belanjanya. Ketika dikasi pisah, anggaran perjalanan dinas anggota DPRD itu terbilang rasional karena sedikit saja,” tandasnya.

Penjelasan tersebut sekaligus menjadi penting untuk ditindaklanjuti melalui keterbukaan rincian anggaran. Sebab, pemisahan antara belanja perjalanan dinas anggota DPRD, pendampingan staf, serta komponen belanja lainnya diperlukan agar penggunaan anggaran publik dapat dinilai secara objektif.

Dengan nilai mencapai Rp16,19 miliar dalam 15 paket kegiatan, publik berhak mengetahui secara transparan peruntukan setiap komponen belanja, termasuk realisasi, frekuensi perjalanan, jumlah personel yang terlibat, serta hasil yang dicapai dari setiap kegiatan.(Red/*)

Pos terkait