Warga Binaan Kabur dari Lapas Klas II B Manokwari

MANOKWARI—Sedikitnya 6 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B, Manokwari dilaporkan kabur dari tanahan sekira pukul 18.00 WIT, Senin (22/7/2019).

Meski demikian, kabar kaburnya sejumlah warga binaan ini belum diketahui secara pasti oleh Kepala Lapas, Tatang Suherman. Saat dikonfirmasi, Tatang mengaku, belum meneriman informasi dan laporan terkait warga binaan yang kabur tersebut.

“Informasi belum saya terima nanti saya konfirmasi dulu,” ujar Tatang ketika dihubungi melalui telepon selulernya sekira pukul 19.40 WIT

Data yang berhasil dihimpun, sekira pukul 20.05 WIT, 5 personel Satreskrim Polres Manokwari yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Mus Jedi Permana menyambangi lapas.

Diketahui salah seorang warga binaan kasus narkoba berinisial HDR, berhasil diamankan petugas dari Polres Manokwari, dan sementara menjalani proses pemeriksaan.

Dikonfirmasi, Kasat Rerskrim, AKP Musa Jedi Permana menjelaskan, sesuai dengan laporan dan data awal yang diterima, terdapat 2 narapidana kasus narkoba dan 3 narapidana kasus pidana umum telah kabur dari lapas.

Baca Juga :   Tak Kunjung Dilantik, Calon MRPB Ancam Pidanakan Gubernur

“Data awal yang kami terima dari pihak lapas ada 6 orang yang kabur, namun 1 orang berhasil diamankan,” kata Musa Permana.

Menurut Musa Permana, Polres Manokwari siap mem-back up pencarian warga binaan yang kabur, dengan menggerahkan sejumlah personel untuk meningkatkan intensitas pencarian pada sekitaran lapas dan titik-titik yang menjadi akses keluar dari kota Manokwari.

Adapun identitas warga binaan yang dilaporkan kabur adalah, DS terpidana kasus pembunuhan dengan hukuman penjara 7 tahun , RCL terpidana pencurian dengan hukuman 10 tahun, FYT terpidana kasus narkoba dengan hukuman 5 tahun 6 bulan.

Selanjutnya, DT tersangka kasus narkoba yang merupakan tahanan titipam Kejari Manokwari, serta NSK terpidana kasus pencurian dengan hukuman penjara 10 tahun. ( SGF)

Pos terkait