MANOKWARI- Pihak kepolisian resort Manokwari melakukan pengejaran terhadap 6 narapidana warga binaan Lapas klas ll B Manokwari yang melarikan diri sekitar pukul 19.00 Wit senin (22/7).
Hasil pengejaran sementara salah satu narapidana narkoba berinisial HDR berhasil diamankan petugas dan sementara menjalani proses pemeriksaan.
Sekitar pukul 20.08 wit , 5 anggota satreskrim polres manokwari yang dipimpin langsung Kasat reskrim AKP Musa Jedi Permana mendatangi lapas klas II.B manokwari.
Dikonfirmasi kabartimur.com Musa menyebutkan bahwa berdasarkan data yang diterima terdapat 2 narapidana kasus narkoba dan 3 narapidana kasus pidana umum telah melarikan diri.
” data awal yang kami terima dari pihak lapas ada 6 orang yang kabur , namun 1 orang berhasil diamankan” terang Musa kepada sejumlah awak media (22/7) malam.
Saat ini pihak reskrim polres Manokwari hanya fokus pada pencarian kelima narapidana yang kabur dan belum diketahui keberadaannya.
Pihaknya akan menggerakan sejumlah personil guna meningkatkan intensitas pencarian pada sekitaran lapas dan titik-titik yang menjadi akses keluar dari kota Manokwari.
” proses larinya sejumlah narapidana diperkirakan sekitar jam 6 sore. kami akan melakukan pencarian pada daerah sekitar lapas dan jalur keluar dari manokwari seperti pelabuhan dan sarana transportasi lainnya ” ujarnya.
Data yang berhasil dihimpun identitas narapidana yang melarikan diri adalah
DS tersangka pembunuhan hukuman penjara 7 tahun
RCL tersangka pencurian hukuman 10 tahun
FYT tersangka narkoba hukuman 5 tahun 6 bulan
DT tersangka narkoba yang masih merupakan tahanan kejari Manokwari
NSK tersangka pencurian hukuman penjara 10 tahun. ( sgf)