Polisi Lakukan Pengejaran Terhadap Napi Yang Buron Dari Lapas Manokwari

MANOKWARI- Pihak kepolisian resort Manokwari melakukan pengejaran terhadap   6 narapidana warga  binaan Lapas klas ll B Manokwari yang melarikan diri sekitar pukul 19.00 Wit senin (22/7).

Hasil pengejaran sementara salah satu narapidana narkoba  berinisial HDR berhasil diamankan petugas dan sementara menjalani proses pemeriksaan.

Sekitar pukul 20.08 wit , 5 anggota satreskrim polres manokwari yang dipimpin langsung Kasat reskrim AKP Musa Jedi Permana mendatangi lapas klas II.B manokwari.

Dikonfirmasi kabartimur.com Musa  menyebutkan bahwa berdasarkan data yang diterima terdapat 2 narapidana kasus narkoba dan 3 narapidana kasus pidana umum telah melarikan diri.

” data awal yang kami terima dari pihak lapas ada 6 orang yang kabur , namun 1 orang berhasil diamankan” terang Musa kepada sejumlah awak media (22/7) malam.

Saat ini pihak reskrim polres Manokwari hanya fokus pada pencarian kelima narapidana yang kabur dan belum diketahui keberadaannya.

Baca Juga :   Pererat Tali Persaudaraan, Dekranasda Kabupaten Manokwari Gelar Perayaan Lepas Sambut

Pihaknya akan menggerakan sejumlah personil guna meningkatkan intensitas pencarian pada sekitaran lapas dan titik-titik yang menjadi akses keluar dari kota Manokwari.

” proses larinya sejumlah narapidana diperkirakan sekitar jam 6 sore. kami akan melakukan pencarian pada daerah sekitar lapas dan jalur keluar dari manokwari seperti pelabuhan dan sarana transportasi lainnya ” ujarnya.

Data yang berhasil dihimpun identitas narapidana yang melarikan diri adalah

DS tersangka pembunuhan hukuman penjara 7 tahun

RCL tersangka pencurian hukuman 10 tahun

FYT tersangka narkoba hukuman 5 tahun 6 bulan

DT tersangka narkoba yang masih merupakan tahanan kejari Manokwari

NSK tersangka pencurian hukuman penjara 10 tahun. ( sgf)

Pos terkait