Bantah Abaikan Perpres17/2019, Bupati Imburi: Tak Mungkin Saya Tidak Perhatikan OAP

WASIOR – Bupati Teluk Wondama, Papua Barat Bernadus Imburi tegas menyatakan dirinya tidak pernah mengabaikan perintah presiden terkait pemberdayaan pengusaha Orang Asli Papua (OAP) sebagaimana termaktub dalam Perpres Nomor 17 tahun 2019.

Bupati menepis penilaian asosiasi pengusaha asli Papua di Wondama yang menganggap Pemkab Wondama mengabaikan Perpres yang mengatur tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Imburi menyatakan, Pemkab Wondama tetap patuh dan memperhatikan Perpres yang mengamanatkan paket pengadaan langsung dengan nilai paling banyak 1 miliar harus mengutamakan pelaku usaha orang Papua itu.

Namun demikian, Pemkab belum bisa menjalankan secara penuh aturan tersebut pada tahun ini karena beberapa alasan.

Pertama, paket pekerjaan tahun anggaran 2019 terutama pengadaan langsung telah dibagikan sejak Februari hingga akhir Maret sebelum Perpres itu resmi berlaku. Adapun pembagian paket pekerjaan dimaksud masih menggunakan ketentuan Perpres nomor 84 tahun 2012.

Baca Juga :   Pasca Banjir, PMI Wondama Edukasi Warga Jaga Kebersihan Kali dan Mata Air

Kedua, Pemkab ingin melakukan sosialisasi secara luas terlebih dahulu agar semua pihak termasuk OPD di lingkup Pemkab sendiri bisa mengerti dan memahami dengan baik aturan baru tersebut.

“Jadi saya tidak pernah abaikan perintah presiden. Saya ini orang Papua tidak mungkin saya tidak perhatikan kepentingan OAP. Saya sangat, sangat memperhatikan kepentingan OAP, “tandas Imburi melalui sambungan telepon, Jumat.

Seperti diketahui Perpres 17/2019 baru resmi berlaku pada 28 Maret 2019. Itu sebabnya Pemkab membutuhkan waktu untuk bisa melakukan penyesuaian. Karena itu Bupati meminta masyarakat khususnya para pengusaha asli Papua untuk bersabar.

“Sebab tidak bisa satu aturan itu turun langsung dijalankan, harus ada sosialisasi dulu. Jadi tahun ini kita sosialisasi dulu baru tahun depan kita akan laksanakan Perpres itu dengan lebih baik, “lanjut orang nomor satu Wondama ini.

Baca Juga :   DPRD Usul Setiap Puskesmas di Wondama Minimal Punya Satu Dokter

Terkait paket pekerjaan rumah sehat, menurut Bupati di tahun ini tersedia sebanyak 145 unit rumah. Dia mengakui paket pekerjaan rumah sehat itu belum seluruhnya dibagikan karena ada pertimbangan tertentu.

“(paket) Rumah ini sengaja saya tahan dengan maksud supaya ada pengusaha OAP yang tidak lulus lelang, saya kasih ke mereka. Jadi itu saya tahan untuk jaga kalau ada pengusaha Papua yang tidak dapat pekerjaan. Sekali lagi, saya ini orang Papua jadi tak mungkin saya tidak perhatikan kepentingan orang Papua, “ ucap mantan Kepala Biro Perlengkapan Provinsi Papua Barat. (Nday)

Pos terkait