Usulan Penambahan Kampung Nelayan Merah Putih di Haltim Capai 8 Titik

Halmahera Timur, Kabartimur.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mengusulkan penambahan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih sebanyak delapan titik. Sebelumnya, program tersebut telah berjalan di enam lokasi di wilayah Haltim.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap yang juga Pelaksana Harian (Plh) Dinas Perikanan dan Kelautan Haltim, Mahuba Tuheteru, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (20/04/2026), menjelaskan bahwa usulan tersebut berasal langsung dari pemerintah desa.

“Jumlah usulan baru ada delapan titik. Namun, perlu diketahui bahwa pengusulan dilakukan langsung oleh desa, bukan dari dinas. Kami hanya sebatas memberikan persetujuan terhadap usulan tersebut,” ungkapnya.

Adapun delapan titik yang diusulkan meliputi:

  • Kecamatan Kota Maba: Desa Sangaji dan Desa Soagimalaha
  • Kecamatan Maba Utara: Desa Jara-jara dan Desa Lolasita
  • Kecamatan Maba Selatan: Desa Momole, Desa Kasuba, dan Desa Gotowasi
  • Kecamatan Wasile: Desa Mekarsari (kampung budidaya perikanan)
Baca Juga :   Pimpin Apel, Kakanwil Sultra Minta Jajarannya Selalu Kompak

Mahuba menjelaskan, pada tahap selanjutnya akan dilakukan survei, termasuk kajian siklus air (hidrologi) serta analisis sosial ekonomi masyarakat. Selain itu, ketersediaan lahan juga menjadi salah satu faktor penting dalam penentuan lokasi.

“Secara ideal, kajian sosial ekonomi dilakukan lebih dahulu, namun hal ini tidak menjadi masalah. Setelah itu, tim akan memastikan kesiapan lahan dan melakukan survei lanjutan,” ujarnya.

Setelah seluruh tahapan rampung, lokasi yang dinilai layak akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri terkait pembangunan kampung nelayan tersebut.

Ia menambahkan, hingga saat ini Dinas Perikanan dan Kelautan Haltim masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait penetapan lokasi pembangunan.

Sementara itu, terdapat lima titik yang sebelumnya telah melalui tahapan survei sosial ekonomi oleh tim yang bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yaitu:

  • Kecamatan Wasile Selatan: Desa Saramaake
  • Kecamatan Wasile: Desa Subaim
  • Kecamatan Wasile Utara: Desa Majiko Togone
  • Kecamatan Maba Utara: Desa Patlean
  • Kecamatan Maba Selatan: Desa Sil
Baca Juga :   Jabatan Kasat Reskrim Torut Disertijabkan, AKP Eli Kendek Dapat Promosi Jabatan di Polda Sulawesi Selatan

“Untuk pembangunan, kami masih menunggu Surat Keputusan. Setelah itu diterbitkan, baru proses pembangunan bisa dilaksanakan,” tutupnya.

Penulis: Aples 

Pos terkait