Unhas Gelar Seminar dan Kongres Hukum Lingkungan III

Fakultas Hukum Unhas melaksanakan Seminar Nasional dan Kongres Hukum Lingkungan III Perkumpulan Pembina Hukum Lingkungan Indonesia Bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dengan Tema: “Perlindungan Sumber Daya Alam”. Kegiatan ini dilaksanakan Hari ini dan besok, tgl 18-19 September 2017.

Acara ini dihadiri oleh Rosa Vivin Ratnawati, Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sebagai Keynote Speech.

Bacaan Lainnya

Selain itu, hadir juga Ketua Perkumpulan Pembina Hukum Lingkungan Indonesia, Prof. Dr. Ida Nurlinda, SH.,MH.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Farida Patittingi, SH.,M.Hum.

Baca Juga :   Kasi Intel Sidak Proyek Air Mancur Makale

Narasumber seminar nasional adalah: Andri G. Wibisana, SH,. L.L.M, Ph.D yang merupakan Dosen UI sebagai perwakilan dari Pembina Hukum Lingkungan Indonesia dan Prof. Dr. Dadang A. Suriamiharja, M. Eng (kepala pusat penelitian dan pengembangan lingkungan hidup unhas).

Pada hari kedua, diselenggaran call paper secara paralel bersama 78 orang yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di seluruh indonesia.

Kegiatan ini sebagai upaya untuk menghadang kerusakan lingkungan dan problem yang mengancam masa depan umat manusia.

Kita memiliki konstitusi hijau, memiliki hutan luas yang harus dilindungi, sungai-sungai yang panjang yang tidak terurus, yang kesemuanya harus terus diperhatikan dan dilindungi secara hukum.

Menurut Dr. Zulkifli Aspan, ketua panitia kegiatan ini, bahwa acara ini dilakukan dalam rangka penaatan dan penegakkan hukum lingkungan hidup, terutama dalam perlindungan sumber daya alam yang nanti akan memperhatikan kearifan lokal, bukan hanya semata-mata hukum, ekonomi, seperti munculnya asuransi lingkungan dan sebagainya.

Baca Juga :   Judi Sabung Ayam di Perbatasan Toraja-Mamasa Berhasil di Buburkan Polsek Saluputti

Permasalahan lain yang terkait menurut Zulkifli adalah permasalahn ekonomi, yang menyangkut green ekonomi, penataan lingkungan dan kesehatan lingkungan.

Pos terkait