Tunggakan Hutang Ratusan Juta, Tiga Kepala Desa di Halmahera Timur Dipolisikan

HALTIM,KABARTIMUR.COM – Tersangkut Utang Ratusan Juta, Tiga Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) dilaporkan ke polisi

Ketiga Kepala desa tersebut yakni Kepala Desa Baburino, Wayamli dan Kades Pekaulang. Peminjaman uang tersebut dengan alasan kepentingan pembangunan Desa. Dan berjanji akan melunasi hutang tersebut setelah pencairan anggaran Desa.

Bacaan Lainnya

Korban dengan insial Hl saat ditemui sejumlah wartawan mengatakan ketiga Kepala desa tersebut melakukan peminjaman uang dari tahun 2019 dengan alasan Pembangunan Infrastruktur desa dan Pembayaran Pajak.

“Peminjaman Uang dari ketiga Kepala desa tersebut dengan berbagai alasan yang menyangkut dengan kepentingan Desa,” Kata Hl, Rabu (01/02/2023) saat ditemui.

Baca Juga :   Mabuk dan Butuh Uang, Pemuda Pengangguran di Wasior Nekat Curi Motor Lalu Bakar Rumah

Lanjutnya, “Alasan Peminjaman uang dari Kades Wayamli itu terkait dengan Pembayaran Pajak Desa dengan nilai Rp 40 Juta. Sedangkan Kepala Desa Pekaulang meminjam uang sebesar Rp 130 Juta, dengan alasan pembuatan jalan tani dengan catatan setelah pencairan anggaran Desa baru dibayar,” Ujarnya.

“Sementara Kepala Desa Baburino
meminjam sebesar Rp 113 Juta, dengan alasan pembelian Viar Desa untuk ditujukan ke Inspektorat, kalau tidak akan menjadi temuan inspektorat,” tuturnya.

Dirinya menambahkan ketiga Kepala Desa tersebut berjanji akan membayar hutang mereka tersebut setelah pencairan Angaran Desa pada setiap ahir tahun.

“Janji mereka itu Pada ahir tahun 2019 akan membayar hutang mereka setelah pencairan angaran Desa. Akan tetapi hingga tahun 2023 tidak ada niat baik dari ketiga Kades tersebut untuk membayar,” Tandasnya.

Dirinya juga meminta kepada pihak Polres Haltim agar secepatnya mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut, karena hingga saat ini setelah laporan pihak Polres Haltim belum bergerak menangani laporan tersebut yang dimasukkan sejak bulan November tahun 2022.(Red/Ruslan)

Pos terkait