Tidak Ada Caretaker Pada Pilkada Serentak 2020 di Papua Barat

MANOKWARI- Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat, Agus Rumbino mengatakan tidak ada caretaker yang diturunkan pada pemilihan kepala Daerah Pilkada Serentak di 9 Kabupaten yang ada di Papua Barat.

“Ia tidak ada Caretaker yang diturunkan di 9 Kabupaten yang menggelar Pilkada di Tahun 2020 ini,” Kata Agus Rumbino, Selasa (14/1/20).

Dikatakan Rumbino, para kepala Daerah hanya diberikan cuti sebelum masuk masa kampanye terbuka hingga selesai pencoblosan, kemudian Bupati dan Wakil Bupati kembali di aktifkan.

Bupati dan Wakil Bupati di Papua Barat yang berakhir masa jabatannya di Tahun 2021 adalah Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Arfak, Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, Bupati dan Wakil Bupati Mansel, Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, serta Bupati dan wakil Bupati Teluk Wondama mereka di lantik Februari 2016 jadi akan berakhir 17 Februari 2021.

Baca Juga :   Pemuda Sanggeng Ancam lakukan Penjarahan di pasar dan pertokoan jika Pemda Hanya Buat Himbauan Dirumah Saja

Sementara Bupati, Wakil Bupati Kabupaten Sorong, Bupati dan Wakil Bupati Kaimana dan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak akan berakhir masa jabatannya pada 24 Maret 2021, kemudian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni akan berakhir di 17 Juni 2021.

“Yang bisa dilakukan hanya diberikan cuti oleh para Incumben, biasanya pelaksana tugas bupati di emban oleh Sekda jika Bupati dan Wakil Bupati keduanya maju dalam Pilkada,” ujarnya. (AD)

Pos terkait