Terkait Tambang Pasir Ujung Baji, BAKIN Segera Aksi Di Polres Takalar

 

Terkait beroperasinya sejumlah tambang pasir berkedok percetakan tambak di desa Ujung Baji kecamatan Sanrobone yang diduga ilegal, LSM BAKIN menyatakan akan segera melakukan aksi unjuk rasa. BAKIN menilai kegiatan ilegal dan meresahkan masyarakat harus segera dihentikan apapun bentuk dan alasannya.

Ketua Badan Anti Korupsi Indonesia (BAKIN) Takalar, Nursalam S.Pd menyatakan pihaknya sementara melakukan pengkajian dan konfirmasi terkait penambangan yang diduga ilegal tersebut. Selain itu BAKIN juga akan segera mendesak pihak Polres Takalar untuk segera mengambil tindakan tegas atas aktivitas tersebut jika memang terbukti tak sesuai prosedur.

” kita masih sementara mengkaji. Jika memang tak sesuai prosedur kami akan turun aksi untuk mendesak pihak Polres Takalar untuk mengambil tindakan tegas..” jelasnya.

Lebih lanjut, Salam menegaskan bahwa kegiatan apapun yang meresahkan masyarakat dan menyalahi prosedur harus segera dihentikan.

Baca Juga :   Dewan Desak Pembentukan Kecamatan Baru

” Kami kira kegiatan apapun yang meresahkan masyarakat dan menyalahi prosedur harus dihentikan. Dan kami pastikan akanbterlibat. Apapun bentuknya dan alasannya. Nah..jika sesuai prosedur, yah silahkan jalan..” tambah Nursalam.

Pos terkait