Temui Penimbunan dan Kelangkaan Minyak Goreng, Masyarakat Bisa Laporkan di Polres Terdekat

MANOKWARI, kabartimur.com – Polda dan Polres wilayah Papua Barat di instruksikan Kapolri pantau pergerakan harga dan stok Minyak goreng. Jaga kestabilan pasokan dan keterjangkauan harga didaerah.

Dikatakan Kepala bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, Instruksi Kapolri tersebut di sampaikan melalui Video Confrence. Namun hingga saat ini, kondisi ketersediaan minyak goreng masih cukup aman keberadaannya di Papua Barat.

Bacaan Lainnya

“Atas instruksi tersebut, Ditreskrimsus telah melakukan koordinasi dengan disperindag Papua Barat dan distributor untuk pengecekan lapangan. Sampai saat ini belum ada kelangkaan ataupun penimbunan minyak goreng yang ditemukan,” Jelas Erwindi pada wartawan, di Mapolda Papua Barat, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga :   Ibu Vitra Mengadu ke POM TNI: "Saya Ingin Keadilan!"

Untuk wilayah kerja Polda Papua Barat, Kapolda Dan Wakapolda berikan tugas kepada setiap Kapolres untuk melaporkan setiap hari kondisi terakhir Minyak goreng yang ada di wilayah kerjanya masing-masing.

Adam juga mengimbau kepada masyarakat yang mendapati terjadinya penimbunan maupun kelangkaan minyak goreng dapat langsung melapor langsung ke Polres terdekat.

“Bagi masyarakat yang mungkin menemukan penimbunan, kelangkaan, serta harga diluar ketentuan melalui kontak kepolisian di Nomor 110 atau melapor langsung ke Polres setempat, ” Harapnya.

Meskipun masih terpantau stabil, harga minyak goreng di wilayah Papua Barat, pengawasan dilakukan oleh sejumlah pihak termasuk Kepolisian agar tidak terjadi kelangkaan seperti didaerah lain di Nusantara. (TS)

Pos terkait