Sirekap Berulah, Penetapan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 Toraja Utara Diundur

Toraja Utara, kabartimur.com- Komisi pemilihan umum (KPU) Toraja Utara sudah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara dari semua kecamatan yang ada di daerah tersebut. Rekapitulasi berlangsung selama 3 hari mulai sejak Kamis 29 Pebruari hingga Sabtu 02 Maret.

Hanya saja, KPU Kabupaten Toraja Utara tidak bisa segera melakukan penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten usai menyelesaikan finalisasi hasil dari semua kecamatan karena ada 4 kecamatan yang datanya kembali berubah di sirekap data 4 kecamatan tersebut kembali menampilkan data yang belum difinalisasi melalui rapat pleno kabupaten.

“ ada 4 kecamatan yang sudah melakukan finalisasi namun ada perubahan data di sirekap, kami sudah menghubungi operator sirekap kecamatan untuk memperbaikinya kembali, karena data di sirekap kembali lagi ke data awal sebelum dilakukannya finalisasi” Jelas Ketua

Atas kejadian tersebut Ketua KPU meminta pertimbangan dari para pihak terkait yakni Bawaslu dan juga kepada Saksi serta seluruh panitia karena operator sirekap KPU dan juga kecamatan harus kembali bekerja untuk mengembalikan data sirekap ke data yang sudah melalui perbaikan pada saat pleno, sehingga penetapan hasil rekapitulasi tidak bisa segerah dilakukan karena waktu perbaikan datanya belum bisa dipastikan.

Baca Juga :   Masyarakat Sangtorayan Akhirnya Punya Harapan Untuk Keluar dari Krisis Gas LPG

Sesuai dengan pantauan media, Semua Pihak sepakat untuk menskors siding hingga Minggu pukul 11. 00. Menurut penjelasan ketua KPU, ada 4 kecamatan yang datanya di Sirekap kembali menunjukkan data awal sebelum pleno yaitu kecamatan Sa’dan, Ringing Allo, Sopai dan Baruppu’ * Soetanto*

Pos terkait