Sekda Manokwari Minta OPD Tindaklanjuti Catatan KPK

MANOKWARI- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintah kabupaten setempat untuk segera menindaklanjuti catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Tim KPK akan melakukan pemantauan perkembangan pada 18-24 November, mendatang.

“Bagi OPD-OPD yang ada catatan dari KPK terkait aplikasi yang sudah disampaikan agar segera ditindaklanjuti karena KPK akan melakukan monitoring sejauh mana perkembangan yang dilakukan,” kata Aljabar, saat memberikan arahan pada apel gabungan pagi di Kantor Bupati Sogun, Senin (4/11/2019).

Kerjasama Pemkab Manokwari dengan KPK merupakan hal yang baik untuk mencegah tindak pidana korupsi di Kabupaten Manokwari. Aljabar mengatakan hinggat saat ini Manokwari dalam posisi stabil.

“ Posisi Manokwari masih stabil. Mulai besok saya akan melakukan monitoring langsung dan mengimbau segera melakukan penginputan bagi yang belum melakukan,” ujar Aljabar.

Baca Juga :   Pemerintah Berikan Bantuan Bagi Korban Aksi Rusuh Manokwari

Adapun beberapa OPD yang melakukan penginputan data-data seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), bagian aset, Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM).

“Contoh penginputan seperti di Bagian Aset mengenai lampiran data tentang kendaraan, begitu juga dengan aset sertifikat. Setiap dilakukan monitoring ada perkembangan persentase,” ucapnya.

“Kita harus tunduk dengan aturan yang ada, dimana KPK berharap agar semua pemerintahan di masing-masing kabupaten/kota khsususnya di Papua Barat bisa merespon untuk perbaikan pelaksanaan pemerintahan yang mana dalam wilayah binaannya,” tutupnya.(*)

 

Pos terkait