HALTIM,Kabartimur.Com – Rapat paripurna Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Halmahera Timur, terhadap Ranperda tentang perubahan RAPBD Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) tahun anggaran 2023, sempat molor, tertunda selama 2 jam karena tidak mencapai kuorum.
Sesuai jadwal, rapat mestinya dimulai, pada pukul 09.00 Wit, Senin (07/08/2023) Namun, hingga pukul 11.00 WIT belum juga dimulai.
Berdasarkan pantauan media ini, Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub, Wakapolres Halmahera Timur bersama Pimpinan OPD harus menunggu berjam-jam di luar Gedung Kantor DPRD karena peserta rapat paripurna DPRD tidak mencapai kuorum.
Rapat tersebut mulai jalan pada saat anggota DPRD hadir sebanyak 10 orang. Sampai rapat berakhir hanya ada anggota 10 menghadiri.
Anggota DPRD yang hadir yakni, Jhon Ngoraitji Ketua DPRD, Faisal Wahab Wakil Ketua I, Idrus E. Maneke Wakil Ketua II, angota, Hasanudin Lajim, Yusak Kiramis, Mursid Amalan, Slamet Priatno, Dirwan Din, I Nyoman, Abdul Latif Mole, dan Yefri Maudul.
Sementara 10 anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat paripurna diantaranya, Ashadi Tajudin, H. Daud M. Ali, Muhammad Tomagola, Basir Hi. Taher, Irfan Karim, Alfano W. Susu, Bahmit Djafar, Christal Vita Koremie, M. Sahbudi Darmawan.
Bukan hanya kali ini, DPRD Haltim tiap rapat paripurna pasti sebagai anggota DPRD yang tidak hadir.
Sementara itu Ketua DPRD Haltim Dhjon Ngoraitji mengatakan itu tidak apa-apa yang penting, pada rapat Paripurna tersebut suda memenuhi Kuorum. “Yang anggota DPRD yang hadir sudah memenuhi Kuorum,” Singkatnya (Red/Ruslan).