Toraja Utara, Kabartimur.com- Hingga saat ini polres Toraja Utara belum juga meminta klarifikasi dari Bupati Toraja Utara atas dugaan pencemaran yang dilaporkan oleh Stev Raru. Informasi yang diterima media bahwa pihak polres baru mengirimkan panggilan kepada Bupati untuk memberikan klarifikasi pada Selasa Besok.
Dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Kapolres yang dikonfirmasi melalui Kanit Tipiter Polres Toraja Utara Muh. Nawir membenarkan bahwa pihak polres telah menjadwalkan permintaan klarifikasi dari Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Stev Raru
“Intinya besok pemeriksaan klarifikasi jam 10 pagi, Semua teman teman pers sudah tanya saya dan saya sampaikan besok klarifikasi ke bapak bupati jam 10” Singkatnya
Konfirmasi yang dilayangkan kepada Kanit Tipiter merupakan arahan dari kasat reskrim Polres Torut Iptu Aris Saidy melalui pesan wa-nya. “Boleh koordinasi dengan kanit tipidter, yang tangani apakah sudah dikirim undangan permintaan klarifikasi” Tulis Kasat singkat.
Sementara Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang belum bisa dimintai keterangan terkait penjadwalan dimaksud, pesan singkat yang dikirim oleh redaksi Kabartimur.com belum sempat dijawab. (Red/Sutanto)