Bupati Haltim Terima Audiensi Pengadilan Tinggi Malut, Bahas Hibah Lahan Kantor Pengadilan Negeri

HALTIM, Kabartimur.com– Bupati Halmahera Timur (Haltim), Drs. Ubaid Yakub, menerima audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Suwono, bersama jajaran di ruang kerja Bupati, Selasa (3/11/2026).

Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur untuk pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Halmahera Timur.

Dalam audiensi itu, Bupati Ubaid Yakub didampingi Asisten I, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Timur.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah kejelasan proses administrasi dan aspek hukum hibah tanah seluas 8.000 meter persegi yang telah diserahkan pemerintah daerah pada 2025 untuk mendukung pembangunan kantor pengadilan tersebut.

Pembahasan juga mencakup pemenuhan persyaratan administrasi, kepastian status hukum lahan, serta tahapan pemanfaatan aset daerah agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :   Pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Manokwari Diharapkan Mampu Tingkatkan Kualitas Kinerja

Audiensi ini sekaligus menjadi forum koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dan Pengadilan Tinggi Maluku Utara untuk menyamakan persepsi terkait penyelesaian proses hibah lahan tersebut.

Pemerintah daerah memandang pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Halmahera Timur sebagai bagian penting dalam mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat. Dengan tersedianya sarana peradilan di daerah, masyarakat diharapkan memperoleh akses pelayanan hukum yang lebih mudah.

Bupati Ubaid Yakub berharap koordinasi dan sinergi kedua lembaga terus diperkuat sehingga seluruh tahapan administrasi hibah lahan dapat diselesaikan dan rencana pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Halmahera Timur dapat segera ditindaklanjuti.

Dukungan pemerintah daerah terhadap pembangunan sarana peradilan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan hukum dan keadilan di Kabupaten Halmahera Timur.(Red/Aples)

Pos terkait