Tana Toraja Kabartimur.Com
Tim Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Tana Toraja memberikan Penerangan dan Penyuluhan Hukum, UU Perlindungan Anak dan UU Narkotika di Aula SMA Katolik Makale Kamis, 17/10/2019.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Anthon Toding, dan diikuti Guru dan Pelajar dari perwakilan kelas X, XI, dan XII, serta anggota OSIS. Tim Jaksa Masuk Sekolah disambut baik oleh Bapak Hendrikus Torinding selaku Kepala SMA Katolik Makale.
Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja Jefri P. Makapedua dalam memberikan penyuluhan mengatakan Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya.
“JMS merupakan salah satu program unggulan Kejaksaan RI dalam rangka menciptakan anak-anak bangsa yang taat hukum sehingga kelak menjadi generasi penerus bangsa dan memiliki masa depan yang baik,” jelas Jefri.
Jefri menjelaskan program JMS untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada siswa supaya mengerti hukum dan jauh dari hukuman melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Sementara Kasi Intel yang belum cukup sebulan dilantik, Ariel Denny Pasangkin membawakan materi tentang UU Narkotika dan Amanat Panggalo membawakan materi tentang UU Perlindungan Anak. Kedua materi yang di sosialisasikan oleh Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini mendapatkan respon positif dari siswa siswi SMA Katolik Makale, hal itu dapat dilihat dari keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab mengenai materi yang telah diberikan. (titus)