Polsek Tallo Ringkus Residivis Begal

tersangka begal

Setelah
selama setahun masuk dalam Daftar
Pencarian Orang (DPO), oleh aparat
Mapolsekta Tallo. Akhirnya seorang
pelaku pembegalan kendaraan bermotor
bernama Rusli alias Culli yang juga biasa
dipanggil Ipang (25), warga jalan
Barukang lorong 7, akhirnya berhasil
diringkus pada hari Sabtu 28 November
2015, sekitar pukul 04.20 Wita, di jalan
Teuku Umar 10 yang dipimpin Kanit
Timsus Resmob Satreskrim Mapolsekta
Tallo Aiptu Muhidin. Sebelumnya pelaku
melakukan aksi pencurian satu unit
sepeda motor Suzuki Satria Fu bernomor
polisi DD 5477 AD, warna hitam merah
dengan nomor rangka
MH8BG41CAAJ293108 dan nomor mesin
G420-ID-454058 pada hari Rabu 3
Desember 2014, yang dikendarai seorang
pelajar SMP Negeri 5, bernama Syahrul
(16), warga jalan Tinumbu lorong 142 no
19 C, Kota Makassar.
Dimana saat itu korban dibegal oleh
pelaku pada saat berada di jalan Gatot
Subroto V depan mesjid Al Jabar,
Kecamatan Tallo.
Sebelumnya, korban mengendarai
sepeda motornya melewati jalan Andalas,
tepat didekat traffic light korban berhenti
ketika lampu merah. Tiba-tiba pelaku
mendatangi korban dan langsung duduk
dibelakang korban sambil diancam akan
dianiaya oleh pelaku.
Korban yang ketakutan akhirnya
menuruti kemauan pelaku dan melintasi
beberapa ruas jalan hingga berhenti di
lokasi kejadian.
Selanjutnya pelaku meminta paksa motor
korban dan berhasil membawa kabur.
Korban yang ketakutan akhirnya
melaporkan kejadian tersebut ke
Mapolsekta Tallo dengan nomor laporan
polisiLP Nomor : 910 / XII / 2014 / Sek.
Tallo.
Kasus yang sudah bergulir selama
setahun ini mendapat perhatian Kapolsek
Tallo AKP Henki Ismanto Sik dan
memerintahkan untuk melakukan
pengungkapan kasus tersebut.
Alhasil, selain meringkus pelaku begal
yang masuk dalam Daftar Pencarian
Orang (DPO), Tim Resmob Satreskrim
Mapolsekta Tallo juga berhasil menyita
satu unit kendaraan milik korban yang
berada di Kabupaten Bone setelah
dilakukan pengembangan.
Kini pelaku bersama barang bukti sudah
diamankan di kantor Mapolsekta Tallo
guna pengembangan dan proses lebih
lanjut.
“Kerja keras anggota dilapangan tidak
sia-sia dalam mengungkap pelaku begal
motor yang sudah lama masuk dalam
DPO kami. Saya menghimbau kepada
warga yang menjadi korban pembegalan
atau korban tindak pidana lainnya. Agar
melaporkan kasus yang menimpanya
pada pihak berwajib di wilayah mana
saja. Hal ini mempermudah proses
hukum para pelaku aksi kejahatan.
Setidaknya ada dasar yang bisa dipegang
bagi polisi untuk proses pengembangan,
penyidikan atau pun penyelidikan” tutur
Kapolsekta Tallo AKP Henki Ismanto Sik.
Keberhasilan aparat Mapolsekta Tallo
yang mengungkap pelaku begal tahun
lalu ini patut mendapat acungan jempol
dan jika bisa dijadikan motivasi bagi
jajaran polsek lainnya hingga tidak ada
kesan kasus dipeti eskan. (Memed)

Baca Juga :   Komunitas Kotak TOT Program Sejuta Punggawa

Pos terkait