Polrestabes Makassar Tahan Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur

MAKASSAR KABARTIMUR Tersangka kasus pencabulan dan pervobaan pemerkosaan berinitial MA (23) kini meringkuk di sel Polrestabes Makassar setelah dilaporkan oleh orangtua korban.
Oangtua korban ditemui kabartimur menuturkan peristiwa itu. Kasus ini berawal perkenalan korban dan tersangka di media sosial, dari perkenalan itu, korbam dan tersangka kemudian janjian ke Maros.
Tersangka kemudian menjemput korban di Sudiang, di tengah jalan tersangka tiba tiba membelokkan sepeda motornya ke arah rumah nenek tersamgka di Baddoka.
Ditempat itu korban mengaku mulai mengalami pelecehwn.
Karena tak leluasa melakukan aksi bejatnya, tersangka kemudian membonceng korban bersama seprang lelaki menuju lokasi yang sepi di sekitar baddoka.
Ditempat ini korban kembali mengalami kekeasan seksual.
”Korban sempat dicekik dan dipaksa mwmbuka celananya” ujar ayah korban.
Kepada kabartimur. Mulanya kasus ini dilaporkan ke polsek Biringkanayya, polisi kemudian menjemput tersangka di rumahnya di Sudiang. Kasus ini kemudian ditangani unit PPA Polrestabes Makassar. Kelurga korban berharap tersangka dapat dihukum seberat beratnya sesuai hukum yang berlaku. Keluarga korban juga menolak dengan tegas upaya damai kasus ini.
“Beberapa Lsm perpuam sudah menawarkan mendampingi kasus ini, tapi saya masih menyerahkan semuanya ke polisi”pungkas ayah korban(budi)

Baca Juga :   Deng Ical Tinjau Persiapan F8

Pos terkait