Polres Wondama Tangkap SK, Residivis yang Jadi Buronan Polres Manokwari

WASIOR – Kepolisian Resor Teluk Wondama berhasil menangkap buronan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang merupakan DPO (daftar pencarian orang) dari Polres Manokwari berinisial SK alias Seka.

SK ditangkap di kediaman orang tuanya di kompleks Pasar Ikan Wasior, Distrik Wasior, Sabtu siang. SK sendiri juga diketahui merupakan seorang residivis yang sudah berulang kali berurusan dengan hukum. Terakhir SK terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan pada 23 April 2020 di Manokwari.

Kapolres AKBP Yohanes Agustiandaru mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka SK dilakukan anggota Satreskrim Polres bersama jajaran Polsek Wasior setelah mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan terpantau sedang berada di Wasior.

Dipimpin KBO Reskrim Ipda Atma Jaya, tim lantas mendatangi rumah orang tua SK. Yang bersangkutan rupanya mengetahui kedatangan polisi sehingga berupaya menyembunyikan diri dengan naik ke loteng dan meloncat ke atap rumah.

Baca Juga :   Terima Paket dari Australia, AM Diamankan. Ini Isi Paketnya!

“Kita sudah berikan tembakan peringatan tapi tersangka melarikan diri melalui atap kemudian yang bersangkutan jatuh dari loteng (dan diamankan). Kemudian dia dibawah ke RS, ada beberapa luka. Dari keterangan dokter ada luka di lengan kanan ada luka keserempet peluru kemudian ada di kaki. Dikaki itu lecet kemungkinan kena genteng (seng), “ jelas Kapolres.

Menurut Ndaru, demikian panggilan akrab Kapolres Wondama, pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik Polres Manokwari terkait penangkapan tersangka SK.

“Penyidik Polres Manokwari akan berangkat ke Wasior untuk mengambil tersangka untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Karena yang bersangkutan juga residivis, sudah beberapa kali melakukan kegiatan kriminalitas terutamanya pencurian dengan kekerasan, “ ujar Ndaru.

Sesuai pantauan, pada sekitar pukul 17.00 WIT SK selesai menjalani pengobatan di RSUD Teluk Wondama. Yang bersangkutan kemudian dibawa ke Mapolres Teluk Wondama di Isui.

Baca Juga :   Auri-Auparay Daftar ke KPU pada 4 September, Massa Pendukung Siapkan Penyambutan

“Kita amankan di Mapolres sampai nanti penyidik dari Polres Manokwari tiba untuk membawa yang bersangkutan ke Manokwari, “ pungkas Ndaru. (Nday)

Pos terkait