Polres Pinrang Tembak Bandar Narkoba

KABARTIMUR PINRANG — Penyamaran pembelian terselubung yang dilakukan tim  Satuan ResNarkoba Polres Pinrang – membuahkan hasil tangkap tangan narkotika jenis sabu-sabu dua sachet seberat 100,03 gram.

 

Hanya disayangkan, terduga bandar barang haram ini Agus Bin Nasir (39) warga kampung Sulili Barat Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang , saat hendak di gelandang petugas mencoba kabur dan bahkan melawan petugas, tak ada jalan lain harus dikumpuhkan dengan tembakan terarah yang sebelumnya diberi peringatan tembakan tiga kali.

 

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo, melalui Kasat ResNarkoba, AKP Berry Juana Putra , kepada pemberita , Sabtu (24/3/2018) siang tadi , membenarkan pengungkapan perdagangan narkoba atas laporan masyarakat yang dikembangkan dengan metode – Under Cover Buy.

 

Kepada pemberita AKP Berry Juana Putra, mengatakan,

kronologis pengungkapan berawal

dari informasi masyarakat bila terduga Bandar Agus Bin Nasir (ABN) setelah petugas pilihan berhasil memancing ABN untuk melakukan transaksi dengan petugas. Tanpa curiga, iya menyiapkan 2 bal narkotika jenis Shabusabhu dengan harga kesepakatan Rp 87 juta .

Baca Juga :   Kejari Bone Berikan Bantuan Hukum Geratis

 

Setelah disepakati, antara pelaku dan petugas yang menyamar selanjutnya janjian untuk menerima pesanan di Kampung Sulili Barat Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.

 

Begitu bertemu, petugas pilihan yang dengan tenang langsung memperlihatkan uang sesuai kesepakatan (Rp 87 juta) .

 

Begitu uang diperlihatkan, tanpa curiga lagi, pelaku selanjutnya menuju ke bawah rumah salah satu warga untuk mengambil Barang Bukti (BB) .

 

Begitu BB terliat jelas, petugas yang menyamar, memberi sandi gerakan sehingga Tim Satuan ResNarkoba Polres Pinrang yang berada di sekitar TKP langsung bergerak melakukan penangkapan.

 

Disayangkan, tersangka yang sudah terkepung mencoba kabur dan malah melakukan perlawanan kepada petugas, terpaksa di-tembak, yang sebelumnya diperingati dengan tiga tembakan peringatan , pada Jumat (23/3/2018) sekira pukul 21.00 WITA.

 

Sementara informasi yang diperoleh -Join News Network (JNN) bila tersangka ABN,  di-kabarkan salah satu jaringan peredaran di Ajatappareng (Sidrap, Parepare, Enrekang) yang sementara dalam pemeriksaan intensif di ResNarkoba Polres Pinrang. Tentu ABN diharapkan dapat membantu petugas  mengungkap jaringan – jaringan peredaran narkoba yang masih leluasan melakukan aksi penjualan dengan sasaran pemakai pemula. (JNN/NAS).

Baca Juga :   ISIS Dibalik Bom Bunuh Diri di Solo

Pos terkait