Polda Papua Barat Mengamankan Satu Terduga Pelaku Pembakaran

MANOKWARI – Polda Papua Barat sudah mengamankan satu orang terduga pelaku pembakaran kantor dalam aksi kerusuhan yang terjadi di Manokwari, Senin (19/8/2019).

Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Harry R. Nahak, membenarkan bahwa pihaknyan sudah menahan satu perusuh dalam aksi Senin lalu.

“Kami sudah mengamankan satu orang,” kata Kapolda kepada wartawan di Swiss BelHotel, Rabu (21/8/2019).

Berdasarkan hasil interogasi kata Kapolda, yang bersangkutan mengaku yang melakukan pembakaran mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di areal halaman eks Kantor Gubernur Papua Barat di Jl. Siliwangi.

“Habis merusak ATM lalu merembet ke kantor MRPB dan kantor lainnya yang ada di areal itu,” jelas Kapolda.

Lebih lanjut dikatakan Kapolda, pihaknya akan terus melakukan interogasi kepada yang bersangkutan agar semuanya yang terjadi dalam peristiwa tersebut jelas.

Baca Juga :   Bupati Manokwari Serahkan Bantuan Kepada 14 Karang taruna di Kelurahan Padarni

“Inikan semua masih bertanya-tanya. Kita akan interogasi biar semuanya semakin jelas. Investigasi akan tetap kami lakukan,” kata Kapolda.

Orang nomor satu dijajaran Polda Papua Barat ini menambahkan, pihaknya akan melakukan investigasi sesuai permintaan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Ketua MRPB, Maxsi N. Ahoren, agar kasus pembakaran kantor MRPB dan kantor lainnya semakin jelas. (S/Red)

Pos terkait