Plt. Ketua DPD KNPI Haltim Bantah Tudingan Sekjen Sepra

HALTIM- Plt. Ketua DPD KNPI Haltim
Ismail Hi Alaudin membantah tudingan yang dialamatkan oleh Sekertaris Jendral Sentral Perjuangan Rakyat Halmahera Timur (Sekjen Sepra Haltim), Udin Sinen bahwa dirinya tidak memiliki SK untuk menjabat sebagai plt ketua DPD Haltim.

” Dugaan Sekjen Sepra Haltim itu tidak Benar bahwa saya tidak memiliki SK dan jika tidak percaya silahkan datang melihat langsung atau konfirmasi langsung ke ketua maupun sekertaris DPD KNPI Provinsi Maluku Utara (Malut), ” Kata Ismail.

Ismail menjelaskan bahwa sk yang dimiliki merupakan tindak lanjut atas hasil Rapat Pengurus Harian
(RPH) DPD KNPI Provinsi Maluku Utara (Malut) pada tanggal 22 Fabruari 2021 dengan No : Kep.008/DPD KNPI MU/III/2020.

Dirinya menyesalkan stateman yang dilontarkan oleh Sekjen Sepra bahwa dirinya tidak mengantongi sk karateker dan terkesan menjadi opini hoax bagi publik.

Baca Juga :   Dinas perindagkop Haltim Jamin Sembako Aman Hingga Lebaran

” Tapi tak apa. Saya bisa memaklumi keterbatasan Dino yang tidak pandai
menyaring, bahkan dengan gampang menelan mentah isu hoax yang mungkin saja juga keluar dari mulut beberapa orang,” ujarnya.

Ismail menjelaskan bahwa Sesuai hasil evaluasi DPD KNPI Malut yang Pertama bahwa masa periode kepengurusan
ketua, Dzulkifli sudah berakhir pada tahun 2020 kemarin sedangkan panitia Musda yang sebelumnya
sudah dibentuk beberapa bulan lalu tidak punya tanda-tanda progres untuk konsolidasi Musda KNPI Haltim.

“Olehnya itu DPD KNPI MALUT harus tegas melakukan RPH dan menetapkan karateker sebagaimana ketentuan AD/ART KNPI. Dengan pengertian lain bahwa telah di take over, dan atau
diambil alih oleh DPD KNPI MALUT dan secara kebetulan saya adalah pengurus DPD KNPI MALUT, maka atas pertimbangan tertentu sehingga saya ditetapkan sebagai karateker, “terang Ismail .

Baca Juga :   Cegah Tindak Kejahatan, Warga Wondama Minta Polisi Rutin Sambang ke Sekolah

” Saya berharap agar sekjen sepra sapaan akrab Dino sebaiknya tidak sembarangan bikin sikap kocak tolak karateker hanya karena gagal paham terkait dugaan karateker cacat administrasi. Lagi pula Dino bicara sebagai Sekjen Sepra Haltim, yakni lembaga lokal yang tidak termasuk dalam daftar 129 lembaga OKP maupun sayap partai yang tergabung dalam KNPI,” Sambung Ismail.

Ismail justru mempertanyakan kapasitas Dino dalam membuat stateman tersebut yang terkesan menyesatkan publik karena tidak jelas mewakili pengurus OKP darimana dalam organisasi KNPI juga termasuk tentang panitia Musyawarah Daerah (MUSDA) yang disinggung.

Ismail menyebut bahwa KNPI meliputi OKP dan termasuk sayap Partai tetapi dalam konstitusi KNPI, pembentukan panitia Musda itu adalah wewenangnya plt ketua yang dibentuk dari
unsur pengurus aktif KNPI Haltim bukan OKP serta OKK seperti yang disampaikan oleh Sekjen Sepra.

Baca Juga :   Serap Aspirasi Warga, Kapolres Lutra GelarJumat Curhat

“OKP serta sayap partai yang terdaftar itu nanti di undang sebagai peserta Rapat Pimpinan Paripurna Daerah
(RAPIMPURDA) untuk selanjutnya nanti diferifikasi dan ditetapkan sebagai peserta serta peninjau” sebut Ismail.

Ismail mengungkapkan bahwa pelaksanaan Musda yang akan digelar nantinya akan melibatkan lembaga-lembaga tertentu namun ada tahapan yang mengatur.

“Dalam waktu dekat, sebelum RAPIMPURDA dan MUSDA, saya dan teman-teman pengurus mempunyai komitmen untuk mengundang seluruh OKP & sayap partai untuk memediasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah sekaligus diskusi bersama dan akan melibatkan langsung Kadispora dan juga ketua serta pengurus KNPI tetangga untuk menyatukan persepsi untuk mengerucutkan kebersamaan untuk pelaksanaan Musda, dan akan mengkonsolidasikan ulang power pemuda melalui momen Musda KNPl,” Tandas Ismail. (Rsl/R)

Pos terkait