Pimpinan OPD Pemkab Teluk Wondama Teken Perjanjian Kinerja 2019

WASIOR – Seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat menandatangani perjanjian kinerja tahun 2019 di hadapan Bupati Bernadus Imburi, Kamis.

Perjanjian kinerja merupakan bentuk komitmen para pimpinan OPD untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan kepadanya dengan penuh integritas, akuntabilitas dan transparan.

Perjanjian kinerja juga menjadi tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur sekaligus sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.

Dalam sambutannya Bupati menegaskan kepada semua pimpinan OPD agar melaksanakan dan menindaklanjuti perjanjian kinerja dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Sehingga di tahun 2019 ini kita bisa bekerja bersama-sama mengejar target yang telah diperjanjikan dan berikthiar agar kinerja Pemkab Wondama terus mengalami peningkatan secara signifikan dari tahun ke tahun, “ kata Imburi.

Baca Juga :   Harganas 2020: Wondama Catatkan 208 Akseptor KB, Lampui Target BKKBN

Bupati juga menekankan dengan adanya perjanjian kinerja, semua pimpinan OPD telah berkomitmen melaksanakan rencana aksi rekomendasi tindak lanjut hasil evalusi SAKIP tahun 2017 oleh KemenPAN-RB.
Sehingga diharapkan evaluasi SAKIP Pemkab Teluk Wondama pada 2018 akan meningkat dari predikat CC menjadi B atau BB.

“Kita semua harus berupaya agar berbagai prestasi harus diraih oleh Pemkab Teluk Wondama ke depan melalui kerja sama tim yang solid agar terjadi lompatan kinerja yang positif guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, “ pesan orang nomor satu Wondama. (Nday)

Pos terkait