WASIOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daerah pemilihan (dapil) serta alokasi kursi pada setiap dapil untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Hal itu tertuang dalam PKPU nomor 6 tahun 2022.
Lalu seperti apa komposisi dapil dan alokasi kursi DPRD di Kabupaten Teluk Wondama ?
Sesuai penjelasan KPU Teluk Wondama, jumlah dapil serta alokasi kursi DPRD pada Pileg 2024 di Teluk Wondama masih tetap sama seperti pemilu 2019 yakni tiga dapil dengan alokasi kursi DPRD sebanyak 20.
Namun pada Pemilu 2024 terjadi perubahan nama dapil serta alokasi kursi pada masing-masing dapil.
Yaitu, Dapil Teluk Wondama I yang mencakup 4 distrik/kecamatan yakni Distrik Rasiei, Wondiboi, Naikere dan Kuri Wamesa dengan jumlah penduduk sebanyak 11.145 jiwa.
Pada pemilu sebelumnya keempat distrik tersebut masuk dalam dapil Teluk Wondama II.
“Dapil I terdiri atas Distrik Rasiei, Wondiboi, Naikere dan Kuri Wamesa mendapat alokasi 5 kursi, “jelas Kordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Teluk Wondama Berty Leleulya pada acara Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD untuk Pemilu 2024 di aula SMPN Wasior, Selasa, 21 Maret 2022.
Kemudian dapil Teluk Wondama II mencakup 8 distrik yakni Distrik Windesi, Teluk Duairi, Roon, Roswar, Rumberpon dan Soug Jaya.
Jumlah kursi untuk dapil Teluk Wondama II bertambah satu menjadi enam kursi. Hal itu seiring dengan peningkatan jumlah penduduk di wilayah setempat yang kini naik menjadi 12.892 jiwa.
Pada pemilu sebelumnya 8 distrik tersebut masuk dalam Dapil Teluk Wondama III dengan alokasi kursi sebanyak 5 kursi.
Sementara dapil Teluk Wondama III yang mencakup distrik Wasior mengalami pengurangan jumlah kursi dari sebelumnya 10 kursi menjadi 9 kursi.
Adapun jumlah penduduk di Distrik Wasior tercatat sebanyak 20.993 jiwa.
“Sehingga nanti pada pemilu 2024 alokasi kursi pada dapil I hanya 5, kemudian Teluk Wondama II berubah dari 5 menjadi 6 sedangkan untuk Wasior yang tadinya dapil I berubah menjadi dapil III yang pada pemilu terakhir adalah 10 berubah menjadi 9 (kursi), “papar Berty lagi.
“Jadi komposisi kursinya 5-6-9 bukan lagi 10-5-5, ” lanjut dia.
Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor dalam kesempatan itu mengharapkan semua partai politik mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi konstestasi pemilu serentak 2024.
“Kita harapkan Pemilu 2024 sampai Pilkada bisa menjadi pemilu yang profesional. Dan harapannya kita melaksanakan itu dengan baik dan profesional sehingga menghasilkan hasil pemihan yang betul-betul berkualitas bagi daerah dan masyarakat di Kabupaten Teluk Wondama, “kata Mambor dalam sambutannya. (Nday)