Manokwari, Kabartimur.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan tujuh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua Barat Daya di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Kamis (9/7/2026).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur penegak hukum daerah dalam mendukung penegakan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah.
Dalam sambutannya, Marlen menegaskan bahwa jabatan PPNS merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, integritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.
“PPNS memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan hukum sesuai kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Marlen juga menekankan pentingnya membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai instansi terkait agar pelaksanaan tugas penyidikan berjalan efektif.
Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang semakin kompleks, khususnya di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
Ia berharap para PPNS yang baru dilantik dapat meningkatkan kualitas penegakan Perda dan peraturan kepala daerah, sekaligus memberikan kepastian hukum, menjaga ketertiban umum, serta menciptakan ketenteraman masyarakat.
Dengan bertambahnya tujuh PPNS tersebut, diharapkan fungsi penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah dapat dilaksanakan secara lebih optimal, profesional, dan berorientasi pada pelayanan hukum kepada masyarakat. (Red/*)






