Permak Desak Kejati Tahan Bupati Takalar

Perhimpunanan mahasiswa anti korupsi PERMAK Sulsel pagi ini sekitar pukul 10.00 wita melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sulsel, kedatangan para mahasiswa ini untuk mendesak kajati Sulsel mengusut tuntas kasus penjualan tanah negara seluas 700 ha yang nerugikan negara sekira RP15 miliar di desa laikang.

Dalam kasus ini kejati sudah menetapkan dan menahan tersangka masing masing sekdes laikang, kades laikang, dan camat mangarabombang. Sementara bupati takalar yang disebut sebut terlibat dalam kasus ini masih bebas melenggang. Untuk itu permak mendesak agar kajati tidak membeda bedakan status dalam kasus ini dan mendesak penyidik untuk menahan bupati takalar.

Permak juga menyesalkan keterlibatan bupati takalar dalam kasus ini, pasalnya bupati seharusnya menjadi panutan bagi rakyatnya tidak memberi contoh menggunakan jabatan dan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :   Terpilihnya Aklamasi HM Yunus Pimpin DPC Hanura Makassar

Dalam hal ini permak mendesak agar kajati segera mengambil langkah tegas, jika dalam seminggu kasus ini tidak ada progres yang signifikan, maka permak akan kembali mendatangi kejati dengan massa yang lebi besar.

Pos terkait