Pengunjung Objek Wisata Pa’baladoan Dilarang Menebang Pohon

Makale.kabartimur—meski objek wisata pa’baladoan boleh dikunjungi siapa saja namun di wilayah obwjek wisata tersebut ternyata ada pantangan alias aturan yang harus dipenuhi. Jika melanggar maka pengunjung akan dikenakan sanksi tegas

Dari hasil kesepakatan adat di wilayah pa’baladoan pengunjung tidak boleh melakukan perbuatan asusila atau menebang pohon. Jika ketahuan maka sanksinya yang melakukan akan dikenakan denda menyembelih seekor babi sesuai ketentuan adat di masanda.

“Aturan ini untuk menjaga kelestarin alam dan tatanan sosial di ojek wisata pa’baladoan,”ujar ketua dprd tana toraja welem sambolangi saat ditemui kabartimur di lokasi objek wisata pa’baladoan.
Menurut welem dia sempat bertemu dengan para ketua adat masanda di ma’kombong.
“Saya harap tahun 2018 nanti di sekitar objek wisata sudah ada gasebo gasebo untuk tempat istirahat  kerena itu suda menjadi Tatan adat Bahwa orang yang bisa di naik kan Gendang nya di pa’baladoan adalah orang Yang dipotong kan kerbau sebayak 24 ekor”ujar welem.( Andarias Titus)

Baca Juga :   Kadis Tarkim Sulsel Rayakan Ultah Bersma Staf dan Wartawan

Pos terkait