Pengawasan Lalu Lintas Kerbau di Toraja Utara Diperketat

Toraja Utara, kabartimur.com – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui petugas kesehatan hewan memperketat pengawasan lalu lintas ternak kerbau di sejumlah titik perbatasan wilayah.

Pengawasan dilakukan di dua lokasi utama, yakni di Jalan Poros Tondon tepatnya di Pos Kalekaan, Lembang Lilikira, serta di wilayah Pos Bua yang berada di terminal bayangan.

Petugas lapangan menyebutkan, penjagaan dilakukan selama 1×24 jam secara bergantian untuk memantau setiap kerbau yang masuk ke wilayah Toraja Utara.

“Pemeriksaan di dua titik ini sangat penting untuk mencegah masuknya ternak yang terindikasi penyakit. Kami selalu melakukan pengecekan dokumen dan kondisi fisik hewan,” ujar salah satu petugas.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh ternak yang masuk dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit menular, khususnya PMK.

Pemerintah setempat berharap, kombinasi antara vaksinasi rutin dan pengawasan ketat di pintu masuk wilayah dapat menekan penyebaran PMK serta menurunkan tingkat kasus di lapangan. (*)

Baca Juga :   PWI Haltim Dan PKK Haltim Menggelar Sunatan Massal di Aulah Kantor Camat Wasile

Penulis : Matius

Pos terkait