Pemkab Manokwari Bersama KPU Tandatangani NPHD Untuk Anggaran Pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024

Manokwari, kabartimur.com- Pemerintah kabupaten Manokwari dengan KPU kabupaten Manokwari melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang pemberian dana hibah pelaksanaan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten Manokwari tahun 2024 di ruang sasana karya, jumat (27/10/2023).

Bupati Manokwari, Hermus Indou dalam penyampaiannya mengatakan bahwa penyelenggaraan Pemilu merupakan amanat konstitusi dimana pemerintah daerah berkewajiban dalam mensukseskan Pemilu yang akan terselenggara pada 14 Februari 2024 dan Pemilukada pada September 2024.

Bupati berharap, pemilu yang akan dihelat tahun depan diharapkan dapat berlangsung aman,jujur, adil dan lancar juga efektif dalam menghasilkan legislator, Presiden juga kepala daerah yang terbaik untuk membangun bangsa dan negara nantinya.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :   Bupati Manokwari Ajak ASN Wujudkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Bupati mengungkapkan, pemda Manokwari melalui tim anggaran pemerintah daerah menyelenggarakan rapat dan menyepakati nilai NPHD yang disahkannya kepada KPU Manokwari. Adapun besaran hibah yang akan dialokasikan secara bertahap dan akan disalurkan setelah penandatanganan NPHD.

“Untuk KPU Manokwari sebesar 50 Milyar yang akan dibayarkan dalam 2 tahap, dimana tahun ini akan direalisasikan sebesar 40% yakni 20 milyar dan tahun 2024 sebesar 60%” Sebut Bupati.

Pihaknya berharap setiap tahapan pemilu yang dilakukan di KPU dapat berjalan lancar dan mengajak semua asn untuk menjaga netralitas dan tidak memanfaatkan fasilitas pemerintah dalam mensukseskan calon tertentu.

Untuk Bawaslu Kabupaten Manokwari, kata bupati pemerintah juga akan mengandekan hal yang sama untuk penandatanganan NPHD.

Senada, Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine Rumkabu menyampaikan melalui surat edaran Mendagri tentang pendanaan kegiatan pilkada mengalokasikan anggaran Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di tahun 2023 yaitu 40% kemudian di tahun 2024 yaitu 60%.

Baca Juga :   ASN dan karyawan Berpenghasilan tetap Tidak Dianjurkan Ikut Kebijakan Restrukturisasi Kredit

Menurutnya, KPU dalam rangka penetapan besaran kebutuhan anggaran pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Manokwari tahun 2024 dengan besaran anggaran yaitu Rp 50 miliar dan dinyatakan menjadi Kabupaten pertama yang melakukan penandatanganan NPHD di Papua Barat.

Pihaknya mengaku, bahwa KPU saat ini dalam tahapan penyusunan daftar calon tetap (DCT) yang akan ditetapkan pada tanggal 3 November mendatang. (Red/*)

Pos terkait