MANOKWARI, kabartimur.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou menyampaikan bahwa pembagian Dokumen Pelaksanaan Anggaran ( DPA) tahun Anggaran 2023 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diserahkan pada pekan depan .
Ketika ditanya oleh sejumlah wartwan usai mengikuti rapat koordinasi lanjutan mengenai perluasan kawasan bandara Rendani di Hotel Aston Niu,Jumat (14/4/2023) bupati tidak jauh menjelaskan alasan DPA masih tertahan dan belum dibagikan, dan hanya menjawab singkat bahwa hari Senin tepatnya pada tanggal 17 April 2023 DPA tersebut akan dibagikan.
” Kita akan bagikan hari Senin depan” singkatnya menjawab awal media.
Sebagai informasi bahwa hingga saat ini memasuki bulan ke empat April tahun 2023, DPA menjadi keluhan setiap OPD karena belum dibagikan dan akan berdampak kepada penyerapan anggaran, selain itu semua perangkat OPD dalam melaksanakan program tidak terarah karena belum adanya DPA sebagai acuan untuk melaksanakan program pemerintah.
Diketahui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap OPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran.(Red/*)