DPA Tahun 2023 Kabupaten Manokwari Diserahkan, Ini Pesan Bupati

MANOKWARI, kabartimur.com- Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2023 kabupaten Manokwari resmi diserahkan oleh bupati Manokwari, Hermus Indou kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang sasana Karya, (17/4/2023).

Bupati Manokwari didampingi oleh wakil bupati dan sekda menyerahkan secara simbolis kepada 5 perwakilan dan dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta integritas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se kabupaten Manokwari.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya bupati Manokwari Hermus indou menjelaskan bahwa dengan diserahkannya DPA menandakan sebuah komitmen bahwa pemerintah terus melakssanakna pembangunan yang bersifat berkelanjutan dalam menjawab dan meyelesaikan Permasalahan masyarakat di kabupaten Manokwari.

Bupati meminta agar amanat seluruh rakyat harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab dengan tingkat kualitas yang baik agar bisa menyelesaikan kebutuhan pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati menyebut, tingkat pertumbuhan dan peredaran uang sangat ditentukan oleh belanja pemerintah daerah dan memegang peranan penting 70 hingga 80 persen, dan jika APBD tidak belanjakan maka akan menjadi salah satu faktor dalam menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga :   Bulan Bhakti Gotong Royong, Gerakan Aksi Bersih Kota Manokwari Akan Dilaksanakan Serentak

Bupati mengakui bahwa penyerahan DPA sudah separu semester terlambat meskipun pembahasannya telah dilakukan pada bulan november tahun lalu, namun karena adanya permasalahan dan mengakibatkan DPA mengalami keterlambatan.

Permasalahan tersebut yakni adanya tambahan pembangunan dibidang pendidikan untuk SMU/SMK sebagaimana aturan terbaru mengenai uu otsus tentang pengalihan kewenangan peneyelengaarannya di seluruh kota tanah papua dikembalikan ke kabupaten kota.

Olehnya itu, Kebijakan pemerintah untuk melaksanakan pembentukan otonomi baru di papua tentu berdampak pada alokasi dan distribusi keuangan transfer ke daerah mengalami penurunan dan pemotongam dari sumber pendapatan daerah.

Dengan demikian,Pemda berdasarkan SK mentri keuangan, harus melalukan penyesuain dalam penyusunan anggaran pemeirntah daerah sehingga APBD dihitung kembali untuk mengamodir kebutuhan mendesak dari seluruh masyarakat terutama penyelengaaran SMU/SMK di Manokwari.

“Jika tidak diakomodir maka pemprov tidak akan Merealisasikan dan akan berdampak kepada tenaga pendidik” Ujarnya.
Disamping itu, ada kebutuhan pembangunan lainnya yang secara komperensif dilakukan.

Baca Juga :   Sekda Himbau Laporan Aset di Masing-masing OPD Segera Disampaikan

Bupati menjelaskan, Pelaksanaan APBD tahun ini berdasarakan hasil evaluasi dari BPK dan BPKP Provinsi terhadap pelaksanaan apbd tahun 2022 menjadi acuan pelaksanaan apbd 2023.

“Banyak Permasalahan yang dihadapi mulai dari pelaksanaan apbd tahn 2022 sehingga mengamanatkan agar opd bertanggungjawab melaksanakan DPA secara bermutu terlebih khusus untuk belanja perjalanan dinas, dan belanja kegiatan pada masyarakat bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya” harap bupati.

Usai menyerahkan DPA, Bupati minta kepada pimpinan OPD agar tidak menjadikan DPA sebagai dokumen suci dan tertutup sehingga fungsi struktural OPD terabaikan akan tetapi DPA tersebut harus dibagikan kepada semua bidang dalam menghandle program-program sesuai tupoksi masing-masing. (Red/*)

Pos terkait